“Setelah Kapolsek mengecek TKP di salah satu perumahan di Cilandak itu sudah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan yang menangani Unit PPA,” kata Nurma, Sabtu (30/12/2024) dilansir dari Tribunnews.
Pelaku anak berurusan dengan hukum (ABH) sudah diamankan dan sedang digali dan dimintai keterangan.
Nurma membenarkan bahwa pelaku menghilangkan nyawa ayah dan neneknya menggunakan senjata tajam jenis pisau.
“Betul, jadi dia mengambil pisau dapur di dapur kemudian melakukan hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.
Baca juga: Anak 14 Tahun Bunuh Ayah & Nenek di Lebak Bulus, Ibu Berlumur Darah Kabur Lompat Pagar usai Ditikam
Sebanyak lima orang saksi dari petugas satpam sudah dimintai keterangan.
Saksi satpam yang sedang patroli di perumahan kemudian melihat pelaku berlari hingga dilakukan pengejaran.
Selanjutnya pelaku diamankan oleh petugas satpam.
Sedangkan ibu pelaku yang juga menjadi korban selamat, namun masih dirawat di RSUP Fatmawati.
“Korban nenek dan ayahnya di RS Polri Kramatjati dilakukan autopsi,” pungkasnya
Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka diketahui berinisial MAS berusia 14 tahun.
Kronologi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan kronologis awal kasus pembunuhan anak terhadap ayah dan neneknya.
Saksi yang merupakan sekutiti yang bertugas mendengar info telah terjadi pembacokan.
Menurutnya, sang ibu juga ditikam oleh tersangka tetapi dalam keadaan selamat dalam kondisi luka berat.
"Awal kejadian menurut keterangan para saksi bahwa pada Sabtu (30/11/2024) sekitar jam 01.00 WIB pada saat para saksi sedang bekerja sebagai petugas security, saksi A mendengar info telah terjadi pembacokan di depan rumah Blok B6 No 12,” ucap Ade Ary dalam keterangannya, Sabtu (30/11/2024), dilansir dari Tribunnews.com