Pilkada Papua Tengah 2024

LINK Real Count Pilkada Papua Tengah 2024, Wempi-Agustinus,Natalis-Titus,Meki-Deinas,Willem-Aloisius

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

4 calon gubernur-wakil gubernur Papua Tengah 2024. Berikut link hasil real count KPU Pilkada Papua Tengah 2024

TRIBUNSUMSEL.COM - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, termasuk provinsi Papua Tengah digelar serentak pada Rabu (27/11/2024).

Ada 4 pasangan calon yang bertarung dalam pemilihan gubernur (Pilgub) dan Pilwagub Papua Tengah, yakni Willem Wandik-Aloysius, Natalis Tabuni-Titus Natkime, Meki Nawipa-Denas Geley, John Wempi Wetipo-Asilius You.

Perlu diketahui, sebanyak enam kabupaten di Papua Tengah menggunakan sistem noken pada Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2024. 

Enam kabupaten itu yakni Puncak, Intan Jaya, Deyai, Dogiyai, Puncak dan Paniai, dilansir dari Kompas.com.

Dalam sistem noken, warga akan bermusyawarah untuk menentukan pilihan bersama. 

Kemudian, penyaluran hak suara dipercayakan kepada ketua adat atau ketua kampung. 

Sistem noken merupakan bagian dari kearifan lokal yang diakui oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dan Peraturan KPU (PKPU). 

Komisi Pemilihan Umum atau KPU menyediakan laman untuk masyarakat melihat real count atau hasil hitung suara Pilkada 2024 termasuk di Papua Tengah.

Real count adalah proses pengumpulan informasi oleh petugas melalui pemantauan langsung saat pemungutan dan penghitungan suara di seluruh TPS yang ada. 

Metodologi real count digunakan untuk mengevaluasi kualitas keseluruhan proses pemilihan umum, memverifikasi hasil resmi pemilihan umum, mengetahui hasil penghitungan suara di seluruh TPS secara akurat, dan mencegah kecurangan dalam pemilu. 

Link real count atau hasil hitung suara dan rekapitulasi Pilkada 2024 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah dapat dilihat di https://pilkada2024.kpu.go.id/

Berikut cara mengeceknya: 

1 . Kunjungi laman https://pilkada2024.kpu.go.id/

2. Pilih jenis pemilihan (gubernur atau wali kota/bupati)

3. Pilih provinsi atau kota/kabupaten yang ingin dilihat. 

Atau Anda dapat KLIK LINK DI SINI

Disclaimer : Publikasi Form Model C Hasil adalah hasil perhitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan perundang-undangan

 

Berita Terkini