Pilkada Kalimantan Utara 2024

LINK Real Count KPU Pilkada Kalimantan Utara 2024, Sulaiman-Adri, Zainal-Ingkong, Yansen-Suratno

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cek perolehan suara dari link real count di website resmi KPU Pilkada Kalimantan Utara di 2024. Sulaiman-Adri Patton, Zainal-Ingkong, Yansen-Suratno

TRIBUNSUMSEL.COM -  Cek perolehan suara dari link real count di website resmi KPU Pilkada Kalimantan Utara di 2024.

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, termasuk provinsi Kalimantan Utara digelar serentak hari ini, Rabu (27/11/2024).

Ada 3 pasangan calon yang bertarung dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Kalimantan Utara, yakni: 

Paslon Pilkada Kalimantan Utara nomor urut 1 yakni Brigjen TNI (Purn) Sulaiman-Adri Patton.

Mereka diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Amanat Nasional (PAN)  

Paslon nomor urut 2 di Pilkada Kaltara 2024 adalah Zainal A Paliwang - Ingkong Ala.

Keduanya diusung Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, Partai Hanura, Partai NasDem, Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Bulan Bintang, Partai Perindo, Partai Garuda, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Buruh.

Paslon nomor urut 3 Yansen Tipa Padan - Mayjen TNI (Purn) Suratno.

Mereka diusung dari Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Komisi Pemilihan Umum atau KPU menyediakan laman untuk masyarakat melihat real count atau hasil hitung suara Pilkada 2024 termasuk di Kalimantan Utara.

Real count adalah proses pengumpulan informasi oleh petugas melalui pemantauan langsung saat pemungutan dan penghitungan suara di seluruh TPS yang ada. 

Metodologi real count digunakan untuk mengevaluasi kualitas keseluruhan proses pemilihan umum, memverifikasi hasil resmi pemilihan umum, mengetahui hasil penghitungan suara di seluruh TPS secara akurat, dan mencegah kecurangan dalam pemilu. 

Berikut cara cek hasil Real Count Pilkada Kaltara 2024 melalui situs resmi KPU.

1 . Kunjungi laman https://pilkada2024.kpu.go.id/

2. Pilih jenis pemilihan (gubernur atau wali kota/bupati)

Halaman
12

Berita Terkini