Pilkada 2024

5 Hari Lagi Pilkada, Calon Bupati Biak Numfor Ditangkap Polisi Dugaan Pelecehan Anak Sesama Jenis

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi borgol -

TRIBUNSUMSEL.COM - Lima hari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), HAN (42), Calon Bupati Biak Numfor, Papua ditangkap polisi dugaan pelecehan sesama jenis.

Dugaan pelecehan terhadap pria yang kini berusia 18 tahun itu, terjadi di rumah HAN.

Kasus HAN pertama kali dilaporkan pada 9 November 2024 lalu.

"Iya, dilaporkan pada tanggal 9 November 2024. Berdasarkan keterangan, kejadian terjadi pada pagi hari di kediaman terduga pelaku HAN. Sedangkan korban dan pihak keluarga datang melapor pada malam hari," ujar Iptu Tantu Usman, melalui keterangan tertulis, Senin (18/11) malam. 

Menurut Usman, korban dan pelaku saling kenal dan sering berkomunikasi. 

"Korban sering diberikan bantuan untuk mendukung kegiatan OSIS sekolah," jelasnya. 

Ia juga menjelaskan saat ini korban berusia 18 tahun, namun kekerasan seksual terjadi pada dirinya saat masih di bawah umur. 

"Korban sudah dimintai keterangan, begitu juga delapan orang saksi," jelasnya. 

HAN dilaporkan dengan nomor LP/B/425/XI/2024/SPKT/Polres Biak Numfor/Polda Papua/9 Nov 2024 tentang tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 6 UU RI No. 13 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. 

Ditangkap lima hari sebelum pemilihan 

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan HAN ditangkap di Biak Numfor, pada Jumat (22/11/2024) pagi. 

"Iya benar eks Bupati Biak Numfor berinisial HAN ditangkap," ujar Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, Jumat (22/11/2024). 

HAN dibawa ke Jayapura menggunakan pesawat setelah ditangkap anggota resmob Polda Papua. 

Dalam foto yang beredar, tampak tersangka mengenakan kaos merah. 

HAN juga terlihat mengenakan celana pendek dan kaca mata. 

Selain itu, HAN juga menggunakan sandal jepit. Dia kemudian diterbangkan dari Biak Numfor menuju Jayapura. 

Setibanya Jayapura, HAN dijemput sejumlah anggota polisi. Ia selanjutnya digiring ke Ditreskrimum Polda Papua untuk menjalani pemeriksaan. HAN memulai karirnya sebagai dosen dan pada tahun 2014, ia menjadi anggota DPRD Biak Numfor. 

Pada tahun 2016, ia menjadi Wakil Bupati Biak Numfor. 

Pada tahun 2017 ia lantas diangkat sebagai Pelaksana Tugas Bupati Biak Numfor, menggantikan Thomas Alfa Edison Ondi yang saat itu terjerat kasus korupsi. 

Pada Pilkada 2019, HAN mencalonkan diri menjadi Bupati Biak Numfor dan berhasil memenangkan pilkada. 

Pada Pilkada 2024 ini, HAN kembali maju dalam upaya melanjutkan kepemimpinannya menjadi dua periode.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Anak, Ditangkap 5 Hari Sebelum Pemilihan"

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Berita Terkini