TRIBUNSUMSEL.COM -- Kalimat man ata kahinan memiliki arti : Barang siapa mendatangi dukun atau peramal...
Kalimat man ata kahinan adalah salah satu bunyi hadits Rasulullah SAW yang melarang
umatnya mendatangi dukun, tukang ramal dan istilah lainnya yang berhubungan dengan ramalan.
Berikut penjelasannya.
Disebutkan dalam hadits,
مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ
Arab latin:
Man ata kahinan arrofan fashoddaqohu bima yaqulu faqod kafaro bimaa unzila ala muhammadin
“Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal, lalu ia membenarkannya, maka ia berarti telah kufur pada Al Qur’an yang telah diturunkan pada Muhammad.” (HR. Ahmad no. 9532. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan)
Kufur dalam hadits tersebut berarti tidak mensyukuri (berlepas diri) dari apa yang diturunkan Nabi Muhammad yaitu Alquran.
Kita dianggap telah keluar dari agamanya Muhammad, bahkan dapat termasuk syirik karena mempercayai dukun.
Dikutip dari rumaysho.com, berikut kumpulan dalil Alquran dan Hadits tentang larangan mendatangi dukun dan atau tukang ramal lainnya.
Surat Al An'am ayat 59:
Allah Ta’ala berfirman,
وَعِنْدَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لَا يَعْلَمُهَا إِلَّا هُوَ