TRIBUNSUMSEL.COM - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tenggara, Abdul Halim Momo menyoroti Bupati Konsel yang somasi guru Supriyani.
Halim mengatakan Bupati seharusnya memaafkan, bukannya malah melayangkan somasi.
"Mestinya kita saling memaafkan, ini juga akan menjadi preseden buruk buat pemerintah daerah kemudian mensomasi rakyatnya," kata Halim, Kamis (7/11/2024) melansir dari tayangan youtube SripokuTV. Dikutip dari Surya.co.id
Menurut Halim, seharusnya pemerintah daerah memaafkan warganya, bukan mensomasi yang pasti akan membuat preseden buruk dalam penyelesaian perkara ini.
"Kalau memang misalnya pihak Pemerintah Konawe Selatan misalnya, kewibawaannya atau harga dirinya merasa tidak dihormati sehingga memaafkan itu lebih dihormati dibanding harus mensomasi kepada orang yang tidak berdaya," jelasnya.
Baca juga: Tangis Supriyani di Depan Hakim 5 Kali Minta Maaf ke Aipda Wibowo Tetap Dipenjarakan, Bantah Memukul
Halim berharap agar kasus yang menjerat Supriyani dapat segera selesai dan Pemerintah Daerah Konawe Selatan bisa mencabut somasi tersebut.
"Lebih bagus memuliakan, saya kira lebih dihormatilah. Kan itu atas nama pemerintah daerah artinya ini akan menjadi preseden buruk jika pemerintah mensomasi rakyatnya.
Apalagi dia (Supriyani) orang lemah, tapi kita perlu mengkaji jawaban yang sesungguhnya bahwa dia merasa terdesak atau memang dia dalam terdesak," terangnya.
Diketahui, Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga melalui Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konsel melayangkan surat somasi kepada guru Supriyani, buntut sang guru mencabut perdamaian dengan Aipda Wibowo Hasyim.
Adapun dalam isi surat somasi tersebut, Supriyani dinilai mencemarkan nama baik Bupati Konsel.
Supriyani Cabut Perdamaian
Sebelumnya, sempat berdamai, kini Supriyani sepakat untuk mencabut perdamaian dengan orangtua korban.
Berdasarkan surat tertulis diterima TribunnewsSultra.com, Rabu (6/11/2024), Supriyani mencabut tanda tangan persetujuan kesepakatan damai.
Baca juga: Guru Supriyani Ngaku Tak Tahu Akan Didamaikan Saat Dibawa ke Rujab Bupati Konsel: Tak Ada Info
Supriyani mengaku berdamai di depan Bupati Konsel lantaran terpaksa, bahkan dirinya tidak mengetahui isi surat kesepakatan tersebut.
Adapun pernyataan tertulis Supriyani ditanda tangani di atas meterai 10.000 dan ditembuskan ke Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum Perkara.