Berita Viral

Guru Supriyani Ngaku Tak Tahu Akan Didamaikan Saat Dibawa ke Rujab Bupati Konsel: Tak Ada Info

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(kiri) guru Supriyani, (tengah )Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga , (kanan) Aipda Wibowo Hasyim. Surunuddin Dangga Bupati Konawe Selatan Sulawesi Tenggara (Sultra) yang disorot di tengah kasus guru Supriyani. mendadak melayangkan somasi ke guru

TRIBUNSUMSEL.COM - Mengenai proses damai yang diinisiasi oleh Bupati Konawe Selatan (Konsel), Surunuddin Dangga, guru Supriyani mengungkapkan bahwa ia tidak diberitahu sebelumnya. 

Pada Selasa, 5 November 2024, ketika Supriyani seharusnya hadir sebagai saksi dalam pemeriksaan oleh Propam Polda Sultra, kejadian ini terjadi. 

Ia tiba-tiba dipanggil ke Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Konawe Selatan sebelum berangkat ke Propam.

"Kemarin, saya sudah ada panggilan ke Propam. Namun, sebelum saya berangkat, saya dibawa ke Rujab Bupati untuk dipertemukan dengan orangtua korban," ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Konsel mengusulkan untuk melakukan perdamaian.

Supriyani juga menyatakan bahwa saat tiba di Rujab, ia melihat pengacaranya, Samsuddin, sudah hadir.

"Di sana kebetulan setelah saya sampai, ada pengacara Pak Samsuddin yang juga ada di sana," ujarnya.

Pengakuan guru Supriyani terpaksa berdamai di depan Bupati Konawe Selatan, kini cabut perdamaian. (TribunnewsSultra.com)

Proses Damai yang Dipaksakan?

Supriyani mengaku disodorkan sebuah surat yang tidak sempat dibacanya.

"Saya tidak baca karena saya serahkan kepada pengacara saya," jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa surat damai tersebut ternyata diketik oleh pengacaranya saat itu juga.

Pertemuan tersebut, menurut Supriyani, merupakan keinginan Bupati Konawe untuk menyelesaikan permasalahan yang telah viral di media sosial.

"Tidak ada diinfokan lebih dulu soal damai dan surat damai diketik di situ di Rujab," tegasnya.

Supriyani merasa takut dengan adanya proses damai ini, mengingat sidang hukum sudah berjalan.

Dirinya telah memaafkan tuduhan dari pihak orangtua murid, namun Supriyani ingin membuktikan dirinya tidak bersalah dalam persidangan yang berlangsung di PN Andoolo.

Halaman
123

Berita Terkini