Berita Viral

Alasan Pemkab Konawe Selatan Somasi Guru Supriyani Imbas Cabut Surat Damai, Nama Baik Bupati

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(kiri) guru Supriyani, (tengah )Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga , (kanan) Aipda Wibowo Hasyim. Surunuddin Dangga Bupati Konawe Selatan Sulawesi Tenggara (Sultra) yang disorot di tengah kasus guru Supriyani. mendadak melayangkan somasi ke guru

TRIBUNSUMSEL.COM -- Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Pemkab Konsel) berikan penjelasan terkait somasi dilayangkan kepada guru Supriyani.

Kepala Bagian Hukum Pemkab Konawe Selatan, Suhardin, Kamis (7/10/2024), memberikan penjelasan resminya atas surat somasi yang dilayangkan kepada guru Supriyani.

Salinan penjelasan tertulis yang ditandatanganinya tersebut diterima TribunnewsSultra.com melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika atau Kadiskominfo Konsel, Annas Mas’ud.

Melansir dari Tribunsultranews, Kamis (7/11/2024) selengkapnya penjelasan resmi Suhardin dikutip dalam keterangan tertulis ‘PENJELASAN ATAS SOMASI’ itu:

Somasi adalah teguran, dalam hal ini adalah kepada Supriyani. 

Guru Supriyani menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Propam Polda Sultra) selama kurang lebih empat jam. Supriyani keluar dari ruang penyidik sekira pukul 17.32 Wita pada Rabu (6/11/2024). (TribunnewsSultra.com/ La Ode Ari)

Tujuannya adalah memberikan kesempatan kepada Supriyani untuk berbuat sesuatu atau menghentikan suatu perbuatan sebagaimana diharapkan oleh Bupati Konawe Selatan, 

dalam hal ini agar Supriyani mencabut pernyataannya terkait Pencabutan Kesepakatan Damai yang telah ditandatangani dengan disaksikan oleh beberapa orang saksi. 

Yang pada kesempatan tersebut secara tegas Supriyani menyatakan bahwa kesepakatan damai tersebut ia lakukan tanpa ada tekanan dan paksaan dari pihak manapun. 

Proses perdamaian yang diinisiasi oleh bupati, tidak dimaksudkan untuk melakukan intervensi terhadap proses peradilan yang sementara berjalan.

Tetapi diharapkan bahwa kesepakatan damai tersebut dapat dijadikan alasan untuk meringankan hukuman atau menjadi pertimbangan tersendiri.

Bupati Konawe Selatan melakukan somasi karena telah dianggap melakukan intimidasi dan tekanan kepada Supriyani dalam kesepakatan damai tersebut.

Padahal dalam hal ini Bupati Konawe Selatan sangat beritikad baik agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara damai dan kekeluargaan. 

Tapi nyatanya Supriyani malah berbalik arah dan tidak mau diselesaikan secara damai. 

Sehingga apabila Bupati tidak melakukan somasi maka masyarakat akan menganggap bahwa benar Bupati telah melakukan intimidasi dan tekanan.

Selain itu, somasi yang dilakukan Bupati juga diharapkan agar Supriyani dapat berpikir secara jernih dan kembali kepada kesepakatan awal.

Halaman
123

Berita Terkini