Datok Penghulu Kampung Purwodadi, Gamal Eka Putra mengungkapkan, antara tersangka dan korban sudah tidak tinggal bersama sejak tiga bulan terakhir.
Dilansir dari Serambinews, suami yang sudah ditetapkan tersangka oleh polisi tinggal di rumah di Dusun Setia.
Sedangkan Misnah, memilih mengasingkan diri dalam gubuk di Dusun Famili.
“Masih satu kampung, jaraknya sekitar dua kilometer,” kata Gamal, Jumat (1/11/2024).
Pengakuan Gamal ini dikuatkan informasi dari sumber di kepolisian.
Siang itu, Tugiman menemui istrinya dengan mengendarai sepeda motor.
Tersangka mengajak korban pulang dan rujuk.
Namun tawaran ditolak korban, sehingga keduanya terlibat pertengkaran.
Tersangka yang tak kuat menahan emosi kemudian mengambil bahan bakar minyak dari sepeda motor untuk membakar korban.
“Diawali pertengkaran, kemudian korban dibakar saat masih berada di dalam gubuk,” kata Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi melalui Kasat Reskrim, AKP Rifki Muslim.
Aksi tersangka ini tidak hanya menyebabkan korban meninggal mengenaskan, tapi juga membuat lantai gubuk hangus.
Sejauh ini, penyidik masih terus mendalami pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi.
Sementara jasad korban sudah dievakuasi ke RSUD Muda Sedia.
Selama hidup berumahtangga, pasutri ini telah dikaruniai tiga anak.
Salah seorang anak pasutri tersebut menjabat sebagai Sekretaris Kampung Purwodadi.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suami Bakar Istri di Aceh, Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi"
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com