Berita Viral

Sosok Iptu Muhammad Idris, Kapolsek Baito yang Disebut Arahkan Kades Soal Uang Damai Kasus Supriyani

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Baito yang arahkan Kepala Desa Wonua Raya terkait dugaan permintaan uang damai Rp50 juta.

"Kalau mengenai itu (uang) saya tidak berkomentar," kata Iptu Idris sembari mengatupkan kedua jari jemari tangannya.

Sebagaimana diketahui, kasus Supriyani guru honorer di Konsel tengah jadi sorotan lantaran dilaporkan orangtua murid soal dugaan penganiayaan siswanya anak polisi.

Atas kasus tersebut, kini Supriyani ditetapkan sebagai tersangka namun tidak ditahan.

Kesaksian Orang Tua Siswa

Sidang kasus guru Supriyani di Pengadilan negeri Andolo, Konawe Selatan, Sulaweso Tenggara, Rabu (30/10/2024) menghadirkan sejumlah saksi dari pihak pelapor.

Kali ini Aipda Wibowo Hasyim selaku orang tua dari siswa memberikan kesaksian didepan majelis hakim.

Kanit Intelkam Polsek Baito tersebut sempat mengaku lupa kapan dirinya diperiksa penyidik kepolisian terkait kasus guru Supriyani.

“Waktunya saya tidak ingat karena sudah cukup lama, di bulan Mei,” kata Aipda Wibowo Hasyim dalam persidangan melansir dari Tribunnews.com.

Ternyata Aipda Wibowo Hasyim diperiksa penyidik pada 18 Juni 2024 sekira pukul 10.45 WITA.

Aipda WH pun lantas menciritakan awal mula kasus guru Supriyani ditangani Polsek Baito hingga kini masuk ke pengadilan.

Ia mengaku baru mengetahui anaknya menjadi korban dugaan penganiayaan ketika memandikan anaknya ketika hendak melaksanakan salat Jumat pada 26 April 2024.

“Saya mandi berdua. Setelah selesai saya panggil anak saya D, panggilannya kalau di rumah Mas,” jelasnya.

 VIDEO Kondisi Ekonomi Guru Supriyani, Bergaji Rp300 Ribu Diminta Uang Damai Rp50 Juta (youtube/Tribun Sumsel)
“Ayok mas, mari. Ini sudah mau salat Jumat,” ujarnya menirukan perkataannya saat itu.

Anaknya lantas balik bertanya, "Papa sudah?" 

“Papa sama adek sudah,” jawab Aipda WH kepada anaknya itu.

Halaman
1234

Berita Terkini