Hal itu diungkap Alvon Kurnia Palma dalam sidang cerai yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024).
"Kita ingin sampaikan terkait dengan ini sebenernya aksesibilitas dari prinsipal kami dibatasi untuk bisa bertemu dengan anak," kata Alvon Kurnia Palma.
Alvon kemudian berharap majelis hakim memberikan peringatan kepada Baim Wong untuk bisa memberikan waktu kapan pun kepada Paula bertemu kedua anaknya.
"Oleh sebab itu saya mohon kepada majelis untuk memberikan perintah agar pemohon itu tidak memberikan batasan," ujar Alvon.
(*)