"Doain aja buat saya dan Paula, buat keluarga, keputusannya nanti. Dari awal maunya damai, dari awal gak mau begini," ujar Baim Wong.
Sebagai informasi, Baim resmi mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan yang teregister dengan nomor 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.
Dalam gugatannya, Baim Wong juga meminta hak asuh anak.
Paula Perjuangkan Hak Asuh Anak
Sementara, kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma upayakan hak asuh anak jatuh ke kliennya.
Sidang lanjutan Paula Verhoeven dan Baim Wong kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang beragendakan mediasi dan perdamaian, Senin (28/10/2024).
Namun sidang tersebut berjung buntu hingga akan dilanjutkan besok, Selasa (29/10/2024).
Kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia Palma akan mengupayakan hak asuh anak.
Alvon mengatakan, berdasarkan pasal 105 dan 156, seorang ibu memang berhak untuk mengasuh anaknya dibandingkan sang ayah.
"Ada 3 hal yang bisa menghalangi seorang ibu tidak mengasuh anak, buta, gila, dan tidak mampu secara ekonomi," kata Alvon Kurnia lewat Youtube Cumi-cumi, Senin (28/10/2024).
"Ketika itu terhalang yang terlebih dahulu diberikan kepada saudari adik perempuan dari ibu, baru ayah dan setelah itu saudari ayah," sambungnya.
"Diupayakan itu karena memang itu hak perempuan bukan hak laki-laki. itu hukum ada di pasal 105 dan 156 kompilasi hukum islam, jadi itu hukum dan agama islam sehari-hari," terangnya.
Paula Verhoeven Bantah Selingkuh
Sementara, baru-baru ini Puala membantah soal dugaan perselingkuhannya.
Selain itu, Paula Verhoeven juga menyinggung tentang karma dari balasan yang sudah memfitnahnya.