Mayat Dalam Tas di Karo

VIDEO -- 2 Oknum Polisi Diduga Terlibat Pembunuhan Mutia Pratiwi, Berperan Samarkan Kasus

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNSUMSEL.COM - Pelaku pembunuhan Mutia Pratiwi alias Sela (25) korban pembunuhan mayatnya ditemukan tewas dalam tas dan telah dibungkus kain seprai, Selasa (22/10/2024) telah ditangkap.

Diketahui, jasadnya ditemukan di dalam tas, dan diletakkan di pinggir jalan depan Taman Hutan Raya, Desa Dolat Rakyat, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Selasa (22/10/2024) sekira pukul 10.30 WIB pagi. 

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan, membenarkan pihaknya telah berhasil mengungkap siapa pelaku yang melakukan tindakan keji tersebut.

Baca juga: Perjalanan Kasus Mutia Pratiwi Eks Napi Narkoba, 3 Bulan Bebas, Mayatnya Ditemukan Dalam Tas di Karo

Melansir dari Tribunmedan.com, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut, Kombes pol Sumaryono ketika dikonfirmasi, tidak membantah adanya dugaan oknum polisi yang diamankan dalam kasus pembunuhan tersebut.

Namun, ia tidak menjelaskan secara detail berapa orang pelaku yang telah diamankan dan siapa-siapa saja.

Informasi yang diperoleh oleh Tribun-Medan, oknum polisi yang dikabarkan ikut terlibat membunuh korban bertugas di Polres Pematang Siantar dan Polres Simalungun.

Oknum polisi tersebut ditangkap di salah satu ruko yang berada di Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar, pada Sabtu (26/10/24) kemarin.
 
Disinggung terkait peran kedua polisi tersebut, sumber menyampaikan bahwa keduanya berupaya untuk menyamarkan kasus pembunuhan terhadap Mutia Pratiwi alias Sela.

Mutia menjadi korban pembunuhan setelah 3 bulan bebas dari penjara terkait kasus narkoba.

(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkini