TRIBUNSUMSEL.COM - Sidang lanjutan Paula Verhoeven dan Baim Wong kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang beragendakan mediasi dan perdamaian, Senin (28/10/2024).
Namun sidang tersebut berujung buntu hingga akan dilanjutkan besok, Selasa (29/10/2024).
Kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia Palma akan mengupayakan hak asuh anak.
Alvon mengatakan, berdasarkan pasal 105 dan 156, seorang ibu memang berhak untuk mengasuh anaknya dibandingkan sang ayah.
"Ada 3 hal yang bisa menghalangi seorang ibu tidak mengasuh anak, buta, gila, dan tidak mampu secara ekonomi," kata Alvon Kurnia.
"Ketika itu terhalang yang terlebih dahulu diberikan kepada saudari adik perempuan dari ibu, baru ayah dan setelah itu saudari ayah," sambungnya.
"Diupayakan itu karena memang itu hak perempuan bukan hak laki-laki. itu hukum ada di pasal 105 dan 156 kompilasi hukum islam, jadi itu hukum dan agama islam sehari-hari," terangnya.
Baca juga: Sahabat Baim Wong Ngaku Pernah Pergoki Paula Verhoeven Bersama Pria N Sebanyak Dua Kali
Sebagaimana diketahui, Baim resmi mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan yang teregister dengan nomor 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.
Dalam gugatannya, Baim Wong juga meminta hak asuh anak.
rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven kini tengah diujung tanduk lantaran adanya orang ketiga dari pihak Paula.
Paula Verhoeven Bantah Selingkuh
Sementara, baru-baru ini Puala membantah soal dugaan perselingkuhannya.
Selain itu, Paula Verhoeven juga menyinggung tentang karma dari balasan yang sudah memfitnahnya.
Melalui unggahannya, ibu dua anak itu memposting quotes dari sebuah film yang berbicara mengenai karma dan perbuatan jahat seseorang.
"Karma itu nyata, Anda bisa terus berbuat kotor kepada orang lain dan menjadi orang yang brengsek dan berpikir Tuhan akan memberkati Anda," bunyi quotes itu.