"Intinya, saya berharap kasus ini bisa terselesaikan dengan berkeadilan. Tidak timpang sebelah, tidak berat sebelah, tapi adil,” pungkasnya.
Diketahui, Kamis hari ini sidang perdana kasus guru honorer Supriyani tuduhan kekerasan fisik muridnya di SDN 4 Baito, Konsel.
Supriyani Kecewa Dakwaan Tak Sesuai Fakta
Supriyani guru honorer mengungkapkan kesedihannya setelah sidang perdana di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Kamis (24/10/2024).
Supriyani didampingi sejumlah rekannya begitupun kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum atau LBH HAMI.
Nampak guru honorer yang dituduh melakukan kekerasan terhadap muridnya di SDN 4 Baito, datang ke PN Andoolo dengan mengenakan jilbab hitam dan baju berwarna putih.
Setelah menjalani sidang perdana, Supriyani mengungkapkan kesedihannya karena dakwaan yang dibaca hakim tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
"Semua yang dibacakan dakwaan tadi tidak sesuai dengan sebenarnya, sedih," kata Supriyani lewat Facebook Tribunnewssultra.com, Kamis (24/10/2024).
Supriyani juga membantah memukul siswa anak polisi.
Menurutnya saat itu dirinya tengah berada di kelas lain, bukan di kelas siswa tersebut.
"Semuanya itu tidak benar pak, saya tidak melakukan perbuatan itu, pukul 10.00 itu ada di kelas saya kelas 1 B, di kelas 1 A ada guru Lilis," bantah Supriyani.
Sementara kuasa hukum mengatakan alat bukti kejadian tersebut tidak sesuai dengan fakta kejadian.
"Fakta kejadian sama yang didakwakan itu tidak sesuai, nanti fakta persidangan baru ketahuan siapa yang benar dan salah," kata kuasa hukum Supriyani.
Menurutnya, tidak ada sama sekali kejadian saat itu.
Kendati begitu, ia menduga adanya rekayasa kejadian tersebut.