Berita Viral

Sosok Aipda Wibowo Hasyim, Polisi Laporkan Supriyani Guru Honorer di Konsel diduga Aniaya Anaknya

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah sosok Aipda Wibowo Hasyim, polisi di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara yang melaporkan guru SD honorer yang diduga menganiaya anaknya

Aipda Wibowo Hasyim dalam kesempatannya juga membantah tuduhan yang dilayangkan kepadanya.

Sempat beredar kabar, ia meminta uang damai Rp 50 juta kepada Supriyani agar kasus tidak dilanjutkan ke jalur hukum.

"Kalau terkait permintaan uang yang besarannya seperti itu (Rp 50 juta) tidak pernah kami meminta, sekali lagi kami sampaikan kami tidak pernah meminta,” tandasnya.

Atas perbuatannya, Supriyani telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dia sempat mendekam di Lapas Perempuan Kelas III Kendari sejak 16 Oktober 2024.

Lalu, Pengadilan Negeri Andoolo mengabulkan permohonan penangguhan Supriyani, Selasa (22/10/2024).

Sebagai penjamin adalah Kepala Dinas Pendidikan Konawe Selatan Erawan Suplan Yuda, dan Katiran, suami Supriyani.

Pengakuan Pihak Suryani

Keterangan berbeda diberikan oleh Kastiran (38), suami Supriyani.

Ia mengaku dimintai uang damai sebanyak Rp 50 juta oleh pihak keluarga D.

Selain itu, Aipda Wibowo Hasyim meminta Supriyani keluar dari sekolahnya tempat mengajar.

Kastiran tidak bisa menyanggupi permintaan tersebut.

"Diminta Rp 50 juta dan tidak mengajar kembali agar bisa damai."

"Kami mau dapat uang di mana? Saya hanya buruh bangunan,” ungkap dia 

Baca juga: Nasib Supriyani, Guru Honorer di Konsel usai Ditahan Diduga Pukul Anak Polisi, Kini Ditangguhkan

Kastiran dalam kesempatannya juga membantah sang istri melakukan penganiayaan.

Halaman
1234

Berita Terkini