TRIBUNSUMSEL.COM - Aipda WH, ayah korban bantah soal uang damai Rp50 juta saat mediasi dengan Supriyani, guru SD di Konawe Selatan (Konsel).
Supriyani dilaporkan karena memukul murid oleh orang tua siswa yang polisi hingga ditetapkan tersangka dan ditahan.
Sebelum masuk lapas, sempat beberapa kali proses mediasi. Pelapor dituding meminta uang damai Rp50 juta.
Menanggapi itu, Aipda WH menegaskan tak ada permintaan uang damai Rp50 juta.
"Terkait permintaan uang besarannya seperti itu tidak pernah kami meminta,
"Sekali lagi kami sampaikan, kami tidak pernah meminta,” katanya saat ditemui awak media TribunnewsSultra, Senin (21/10/2024) lalu.
Selain itu, Aipda WH menjelaskan Supriyani yang juga terlapor sempat mengunjungi rumahnya.
Hal itu guna untuk meminta maaf dan mengakui perbuatannya. Ditemani kepala sekolah SDN 4 Baito.
Sementara kedatangan kedua terlapor, ditemani langsung Kepala Desa (kades).
"Upaya mediasi pertama kali tersangka itu bersama kepala sekolah. Ia akui perbuatannya, kami sampaikan berikan kami waktu," katanya.
Baca juga: Polisi Selidiki Barang Bukti Supriyani Guru di Konsel Diduga Aniaya Siswa, Curigai Orangtua Korban
Dalam upaya mediasi berikutnya, pihak tersangka dan suaminya datang langsung ke rumah korban. Tetapi, mediasi gagal.
"Kami tidak pernah meminta uang. Malahan, suami tersangka saat datang ke rumah mengeluarkan amplop putih."
"Tidak tahu isinya. Dilakukan suaminya saat ke rumah bersama kepala desa," katanya soal tudingan uang damai Rp50 juta.
Sebelumnya, menurut suami Supriyani, Kastrian (38) istrinya sempat dimintai uang damai sebanyak Rp 50 juta oleh pihak keluarga, sang siswa.
Namun ia tidak bisa menyanggupi permintaan tersebut.