Berita Viral

Kesaksian Rekan Supriyani, Guru SD Konsel Diduga Pukul Siswa Anak Polisi, Tak Ada Murid Pukul 10

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(kanan) Supriyani Guru SD Konsel diduga aniaya siswa yang merupakan anak polisi. Namun, dari kesaksian rekan Supriyani menyebut jika kejadian jam 10 tak ada lagi siswa kelas 1 di sekolah.

Tetapi beberapa hari setelah itu, pihak korban mendengar informasi tersangka minta maaf tidak ikhlas.

“Sehingga orang tua korban tersinggung dan bertekad melanjutkan perkara tersebut ke jalur hukum,” tulis keterangan polisi

Dipaksa Polisi Ngaku Pukul Anak Polisi

tangis guru Supriyani tak terbendung saat dipaksa harus mengakui perbuatannya memukuli anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Hal ini disampaikan Supriyani saat ditemui di Kantor LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, Selasa (22/10/2024).

Supriyani dibawa ke LBH HAMI oleh kuasa hukumnya setelah keluar dari Lapas Perempuan Kelas III Kendari usai ditangguhkan penahanannya oleh Kejari Konsel.

Tampak guru Supriyani memakai hijab putih dengan baju bergaris hitam putih.

Supriyani mengaku dirinya beberapa kali ditelepon penyidik Resrim Polsek Baito untuk mengakui perbuatannya.

Upaya itu agar Supriyani bisa berdamai dengan keluarga murid tersebut dan proses hukumnya tidak dilanjutkan.

"Saya ditelepon beberapa kali sama penyidik untuk diminta mengaku saja kalau bersalah," ungkapnya.

Padahal ia sudah mengakui tidak pernah memukuli murid yang juga anak polisi di Polsek Baito tersebut.

"Saya tidak pernah memukul anak itu apalagi dituduh pakai sapu," katanya.

Ia mengaku sudah bertahun-tahun mengajar di SDN Baito dan baru kali ini mendapat kasus seperti itu.

"Saya sudah 16 tahun honor, baru kali ini dituduh seperti itu," ujarnya.

Penahanan Supriyani Ditangguhkan

Diketahui, Supriyani ditahan di Lapas Perempuan Kendari selama satu minggu atau sejak 16 Oktober 2024 atas dugaan menganiaya muridnya berinisial D anak anggota polisi.
 
Kini guru honorer tersebut akhirnya keluar dari lapas perempuan.

Baca juga: Sempat Ditahan Diduga Pukul Siswa Anak Polisi, Supriyani Guru SD di Konsel Kini Tolak Ajakan Damai

Hal ini diungkap langsung oleh Andri Dermawan, kuasa hukum guru honerer tersebut.

"Alhamdulillah kita turut berterima kasih dengan surat penangguhan yang kemarin kita ajukan,” kata Andri Dermawan, kuasa hukum yang mendampingi sang guru yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.

"Dengan pertimbangan dia punya anak kecil dan masih banyak tugas mengajar sehingga pengadilan mengabulkan penangguhan per hari ini,” jelasnya menambahkan.

Dalam proses hukum kasus tersebut, dia berharap dukungan semua pihak.

"Dengan dukungan masyarakat ini menjadi tambahan semangat kita untuk mendukung ibu Supriyani supaya baik,” ujarnya.

"Terkait kejanggalan-kejanggalan kita akan menunjukkan dalam persidangan,” kata penasihat hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia atau LBH HAMI Sultra ini.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul 'Kuasa Hukum dan Kepala Sekolah Merasa Janggal Kasus Guru Aniaya Murid yang Dituduhkan ke Supriyani'

Berita Terkini