TRIBUNSUMSEL.COM, KENDARI - Supriyani, seorang guru SD di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara terjerat kasus dugaan penganiayaan terhadap siswanya yang merupakan anak polisi.
Supriyani bahkan disebut-sebut dimintai Rp50 juta jika mengambil jalur damai.
Namun angka Rp50 juta sebagai uang damai ternyata belum diketahui dari mulut siapa.
Baik pihak kepolisian maupun orangtua siswa yang melaporkan kasus ini, keduanya mengaku tak pernah meminta uang Rp50 juta untuk mendamaikan kasus ini.
Kapolsek Baito, IPDA Muhamad Idris mengaku tak pernah mengarahkan ataupun meminta uang untuk mendamaikan kasus ini.
Ia juga tidak tahu asal muasal hingga muncul permintaan uang Rp50 juta itu.
"Kalau yang Rp50 juta, saya tidak tahu sumbernya dari mana yang jelas itu bukan dari polisi," ujarnya ketika dihubungi TribunnewsSultra, Rabu (23/10/2024).
Baca juga: Kondisi Siswa SD Anak Polisi yang Diduga Dipukul Supriyani Guru di Konsel, Ngaku Jatuh dari Sawah
Hal yang sama juga dikatakan oleh orangtua pelapor yang juga merupakan Kanit Intelkam Polsek Baito AIPDA Wibowo Hasyim alias WH.
Kata AIPDA WH, Supriyani beberapa kali mengunjungi rumahnya untuk melakukan mediasi terkait kasus yang ia laporkan kepada polisi itu.
Pada saat pertemuan pertama, ia mengatakan sudah memaafkan Supriyani.
Akan tetapi soal laporan kasusnya di kepolisian ia mengaku masih membutuhkan waktu.
Kata WH pada mediasi kedua, dirinya kembali didatangi Supriyani bersama suaminya dan kepala desa.
Pada saat pertemuan itu, suami dari Supriyani sempat mengeluarkan amplop putih dan menaruhnya di atas meja.
"Kami tidak pernah meminta uang. Malahan, suami tersangka saat datang ke rumah mengeluarkan amplop putih. Tidak tahu isinya. Dilakukan suaminya saat ke rumah bersama kepala desa," katanya.
Baca juga: VIDEO Tampang Aipda Wibowo Hasyim, Polisi Laporkan Supriyani Guru SD di Konsel diduga Aniaya Anaknya
Sementara itu Supriyani mengatakan permintaan uang Rp50 juta untuk mendamaikan kasus ini ia dengar dari kepala desa.
Kata Supriyani, kepala desa yang membantu memediasi kasus tersebut menyampaikan orangtua korban mau berdamai jika Supriyani siap membayar Rp50 juta,
"Pak desa yang tadinya menawarkan ke orangtua murid tapi orangtuanya tidak mau kalau dibawah Rp50 juta, dia minta siapnya Rp50 juta," kata Supriyani.
Sementara itu Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman yang dihubungi lewat WhatsAppnya belum memberikan jawaban.
Kronologi
Kronologi kasus Supriyani guru honorer di Konawe Selatan ditahan usai dituding lakukan penganiayaan terhadap muridnya.
Adapun Kapolres Konawe Selatan AKBP Febry Sam mengurai isi laporan yang dimuat orang tua siswa tersebut.
Diketahui sang siswa merupakan dari polisi bertugas di Kepolisian Sektor (Polsek) Baito, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra.
Bermula saat Ibu dari N menemukan luka di tubuh putranya yang masih duduk di kelas 1 SD di Kecamatan Baito itu.
Pada Kamis (25/4/2024) sekitar pukul 10.00 WITA dan menanyakannya kepada korban tentang luka tersebut.
Korban menjawab bahwa luka tersebut akibat jatuh dengan ayahnya Aipda WH di sawah.
Kemudian pada Jumat (26/4/2024) sekitar pukul 11.00 WITA pada saat korban hendak dimandikan oleh sang ayah untuk pergi salat Jumat, N mengonfirmasi suaminya tentang luka di paha korban.
Suami korban kaget dan langsung menanyakan kepada korban tentang luka tersebut.
Korban kepada ayahnya menjawab bahwa telah dipukul oleh gurunya SU di sekolah pada Rabu (24/4/2024).
Setelah itu, ayah dan ibu korban mengkonfirmasi saksi yang disebut korban yang melihat atau mengetahui kejadian tersebut.
Saksi I dan A disebutkan membenarkan dan melihat bahwa korban telah dipukul oleh guru SU dengan menggunakan gagang sapu ijuk di dalam kelas, pada Rabu (24/4/2024).
Janggalnya Kasus Supriyani Guru SD Konsel Diduga Aniaya Murid, Siswa Sudah Jam Pulang dan Luka Bakar (TribunnewsSultra.com/Samsul)
Dari situlah orangtua korban N dan Aipda WH, melaporkan perkara kasus kekerasan fisik terhadap anak yang ditangani Unit Reskrim Polsek Baito, Kepolisian Resor Konawe Selatan atau Polres Konsel pada Jumat (26/4/2024), sekitar pukul 13.00 WITA.
Kemudian saat itu juga pihak Polsek Baito melalui Kanit Reskrim Bripka Jefri mengundang terduga pelaku ke markas polsek untuk dikonfirmasi terkait laporan tersebut.
“Tetapi yang diduga pelaku tidak mengakuinya sehingga yang diduga pelaku disuruh pulang ke rumahnya, dan laporan Polisi diterima di Polsek Baito,” kata AKBP Febry.
AKBP Febry menjelaskan sejumlah upaya pun telah dilakukan pihak Polsek Baito.
Dengan melakukan upaya mediasi untuk penyelesaian kasus secara kekeluargaan akan tetapi terkendala karena terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya.
Kanit Reskrim Polsek Baito Bripka Jefri disebutkan selanjutnya memberi masukan melalui Kepala Sekolah SD 4 Baito untuk menyampaikan kepada terduga pelaku agar mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada korban dan orangtuanya sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Atas saran Bripka Jefri, kepsek bersama terduga pelaku dan suaminya disebutkan pernah datang ke rumah korban, beberapa hari setelah ada laporan di Polsek Baito.
SU datang untuk meminta maaf dan mengakui perbuatannya, tetapi pihak ibu korban N belum bisa memaafkan.
Sebelum kasus naik ke tahap penyidikan, Kepala Desa Wonua Raya bersama terduga pelaku dan suaminya disebutkan juga pernah datang ke rumah korban untuk meminta maaf dan mengakui perbuatannya.
Dalam pertemuan itu, pihak korban disebutkan sudah menerima dan memaafkan, tinggal menunggu kesepakatan damai.
Tetapi beberapa hari setelah itu, pihak korban mendengar informasi tersangka minta maaf tidak ikhlas.
“Sehingga orang tua korban tersinggung dan bertekad melanjutkan perkara tersebut ke jalur hukum,” tulis keterangan polisi
Disorot Anggota DPR RI
Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka turut menyoroti kasus Supriyani (37), guru SD honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara dilaporkan oleh polisi, ayah dari muridnya.
Supriyani, mengajar di SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, dilaporkan atas tuduhan melakukan pemukulan terhadap anak polisi (M).
Kini, Rieke Diah Pitaloka mengajak publik untuk mengawal kasus sang guru.
Rieke Diah Pitaloka turut menyoroti kasus Supriyani (37), guru SD honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara dilaporkan oleh polisi, ayah dari muridnya.
Bahkan tagar #JusticeForSupriyani pun digaungkan agar guru honorer tersebut mendapatkan keadilan.
"Yuk kita kawal kasus ini seadil-adilnya, sejelas-jelasnya salam sopan Indonesia," kata Rieke Diah Pitaloka melalui unggahannya, Rabu, (23/10/2024).
Dalam unggahannya, Rieke mempertanyakan kebenaran dari bukti foto luka lebam yang dialami korban.
"Dengan ada bekas luka, saya lihatnya cukup parah, tetapi kata pihak sekolah cuma menegur, rasanya sih apa benar ada luka sampai begini?" kata Rieke Diah Pitaloka memperlihatkan foto korban yang diblur.
Rieke bahkan sempat terkejut mendengar kabar polisi tersebut justru meminta uang damai kepada Supriyani sebesar Rp50 juta.
"Kabarnya orang tua dari korban meminta uang damai Rp50 juta, guru honorer disuruh bayar 50 juta, kirain kasusnya udah selesai gak taunya kabarnya ini langsung berlanjut dan ditahan, MasyaAllah," tandasnya.
"Mohon bantu viralkan dan kawal #JusticeForSupriyani, Betulkah Supriyani menganiaya siswa hingga luka di pahanya?," tulisnya pada keterangan unggahan.
Diketahui, pelapor sekaligus ayah korban N bernama Aipda Wibowo Hasyim.
Pihak guru Supriyani mengungkapkan sempat dipaksa mengaku atas perbuatannya dan diduga meminta uang damai sebesar Rp50 juta.
Polda Sultra Bentuk Tim Usut
Terkait hal ini, Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menurunkan tim untuk mengusut dugaan pelanggaran prosedur penanganan kasus guru Supriyani di Konawe Selatan.
Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana mengatakan pihaknya sudah membentuk tim internal untuk merespons dugaan pelanggaran prosedur penanganan kasus guru honorer SDN di Kecamatan Baito.
“Soal isu-isu lain (dugaan pelanggaran prosedur), masih kami dalami. Kami dari Polda Sultra sudah menurunkan tim untuk mencari pembuktian terhadap isu-isu yang beredar,” ujarnya, Selasa (22/10/2024).
Selain itu, ia menjelaskan salah satu isu krusial yang sedang didalami tim internal Polda Sultra adalah mengenai pengambilan barang bukti.
Barang bukti sapu ijuk itu diduga diambil bukan dilakukan oleh penyidik Polsek Baito, melainkan oleh Aipda Wibowo Hasyim, orangtua korban di sekolah secara diam-diam.
"Itu juga masih kita dalami semua. Tetapi, yang pasti dalam berkas perkara, semua sudah kami sampaikan kepada pihak kejaksaan, pembuktian secara materil juga dinilai sudah cukup oleh kejaksaan, nanti di pengadilan itu bisa dikupas lagi,” jelasnya.
Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana berharap hasil kerja dari tim internal yang dibentuk itu dapat segera diketahui dalam waktu dekat.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan kita ketahui hasilnya dan akan kita sampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Mengurai Munculnya Rp50 Juta Kasus Guru Dituduh Aniaya Murid di Konawe Selatan, Kades Belum Komentar
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com