Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Rahmat Aizullah
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Sebanyak 6 pelamar CPNS 2024 Pemkab Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel memilih tidak mengikuti tes Computer Assisted Test (CAT) pada tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tahun ini.
Mereka yang dinyatakan lulus seleksi administrasi seyogyanya mengikuti tahapan selanjutnya yakni tes SKD dengan sistem CAT.
Namun keenam pelamar ini memilih untuk tidak mengikuti tes CAT tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muratara, Lukman menjelaskan 6 pelamar yang memilih tidak ikut CAT SKD tersebut bukan mengundurkan diri.
Mereka memilih menggunakan nilai SKD yang diperoleh dalam seleksi pengadaan CPNS tahun lalu.
"Iya ada enam orang (tidak ikut SKD tahun ini), mereka bukan mundur, sekarang ada kebijakan baru, boleh memilih," terangnya pada TribunSumsel.com, Rabu (23/10/2024).
Baca juga: Berapa Skor Aman untuk Lolos SKD CPNS 2024? Ini Ambang Batas Nilai yang Harus Dipenuhi Peserta
Lukman menjelaskan pelamar seleksi CPNS Pemkab Muratara tahun anggaran 2024 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diberikan kesempatan memilih.
Apakah ingin menggunakan nilai SKD yang diperoleh dalam seleksi pengadaan CPNS tahun anggaran 2023 atau mengikuti SKD tahun 2024 ini.
Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 344 tahun 2024.
Tentang penggunaan nilai seleksi kompetensi dasar tahun anggaran 2023 dalam pengadaan Pegawai Negeri Sipil tahun anggaran 2024.
"Mereka yang memilih untuk menggunakan nilai SKD tahun 2023 tidak dapat mengikuti SKD tahun 2024," kata Lukman.
Pelamar CPNS Pemkab Muratara yang tidak mengikuti SKD tahun 2024 berjumlah 6 orang.
Mereka antara lain Rian Hidayat, Ichwanummufid, Nadya Eriyani, Ian Pabiyan, Kiki Vita Apriani, dan Afdhalul Fikri.
"Mereka beda-beda jabatan yang dilamar," ujar Lukman.