Berita Selebriti

Ini Tugas dan Gaji Raffi Ahmad Resmi Dilantik Jadi Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto

Penulis: Thalia Amanda Putri
Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tugas dan Gaji Utusan Khusus Presiden Diemban Raffi Ahmad, Masuk Bidang Generasi Muda dan Seni

Lantas, berapa gaji dan tunjangan sebagai Utusan Khusus Presiden?

Khusus untuk gaji anggota Kantor Staff Presiden (KSP) diatur secara khusus dalam Perpres Nomor 80 Tahun 2015 tentang Besaran Hak Keuangan bagi Deputi, Staf Khusus, dan Profesional pada Kantor Staf Presiden.

Untuk tenaga profesional terdiri dari tenaga ahli utama, tenaga ahli madya, tenaga ahli muda, dan tenaga terampil.

Pendapatan pada semua anggota KSP sudah termasuk di dalamnya gaji dasar, tunjangan kinerja, dan pajak penghasilan.

Sementara bagi deputi, stafsus, dan tenaga profesional yang berstatus PNS, maka haknya dibayarkan sebesar selisih antara hak keuangan di Perpres Nomor 80 Tahun 2015 dengan penghasilan yang diterimanya sebagai ASN.

Berikut daftar hak keuangan di KSP:

Deputi Rp 51.000.000
Staf khusus Rp 36.500.000
Tenaga ahli utama Rp 36.500.000
Tenaga ahli madya Rp 32.500.000
Tenaga ahli muda Rp 19.500.000
Tenaga terampil Rp 15.000.000

Hadir Didampingi Nagita Slavina

Artis Raffi Ahmad muncul mendatangi Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2024) pagi. 

Kedatangan Raffi Ahmad kali ini cukup berbeda, karena berpenampilan rapi dengan mengenakan jas dan berdasi biru.

Tak sendiri, Raffi Ahmad hadir didampingi sang istri, Nagita Slavina yang mengenakan kebaya berwarna oranye.

Diketahui, Raffi Ahmad  dipastikan akan masuk dalam punggawa pemerintahan Prabowo-Gibran.
 
Hari ini Prabowo melantik kepala Badan dan sejumlah jabatan lain termasuk Staf Khusus Presiden.

Nama Raffi Farid Ahmad diumumkan sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Namun saat ditanya perihal itu, Raffi mengaku siap ditugaskan apa saja.

"Ya jadi apa saja kita kalau diperintah untuk bangsa dan negara kita siap," kata Raffi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa.

Ia mengaku sudah mendapat arahan khusus dari Presiden Prabowo Subianto. 

Kendati demikian, diskusi lebih lanjut akan dilakukan setelah pelantikan hari ini.

"Pastinya ada (arahan khusus) tapi untuk diskusi lebih lanjut lagi nanti setelah pelantikan. Insya Allah," ucap dia

(*)

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkini