"Kenapa saya masih bertahan? karena anak asuh saya banyak, total ada 6 sekarang, emreka masih butuh saya," tulis Novi.
Sebelumnya, pengacara Farhat Abbas tantang Youtuber Pratiwi Noviyanthi sumpah pocong.
Hal itu diminta Farhat Abbas karena untuk membuktikan soal uang yayasan Pratiwi Noviyanthi digunakan untuk kepentingan pribadi atau tidak.
Selain itu, Farhat juga meminta pihak dinas mengaudit yayasan milik Pratiwi Noviyanthi.
"Kami minta agar dinas sosial mengaudit pihak yayasan peduli kemanusiaan dan kalau bisa pemilik yayasan minta sumpah pocong apakah selama dia menggunakan yayasan itu, dia menggunakan uangnya atau tidak untuk kepentingan pribadi," kata Farhat Abbas lewat Youtube Intens Investigasi, Senin (21/10/2024).
Menurut Farhat Abbas, dirinya membela Agus Salim bukan untuk mencari sensasi namun mencari keadilan atas kedzoliman sang Youtuber.
Ia pun mengatakan akan mempertimbangkan soal mediasi jika sang Youtuber meminta maaf pada keluarga Agus Salim.
"Kita bukan mencari sensasi, kalau kalian minta maaf dan meluruskan kembali tidak mempermalukan itu akan kami pertimbangkan," terangnya.
"Saya dapat kabar terakhir mereka minta mediasi melalui Denny Sumargo tanpa kamera, pengacara, gue ikhlasin karena tujuan saya bukan menghambat silaturahmi, tujuan saya membela kedzoliman perbuatannya, kalau memang tidak ada Farhat Abbas mereka bisa berdamai silahkan, saya gak penting ketemu sama Novi," sambungnya.
Baca juga: VIDEO Agus Curhat Sakit Hati Diolok-olok Pratiwi Noviyanthi, Picu Laporkan Sang Youtuber ke Polisi
Diketahui, Farhat Abbas siap membela Agus Salim soal uang donasi yang disebut disalahgunakan hingga di pindah ke yayasan Pratiwi.
Didampingi Farhat Abbas, Agus Salim resmi melaporkan Pratiwi Noviyanthi atau Novi ke Polda Metro Jaya.
“Ini Wulan dan Wawa ya buat laporan pertama nanti menyusul Agus. Mereka ini bukan orang kecil, tetapi orang yang dikecil-kecilin. Mereka bukan orang yang menyusahkan, tapi mereka memang susah. Tapi jangan dipermalukan ya,” ujar Farhat
Laporan ini dibuat oleh keluarga Agus terkait dengan pencemaran nama baik.
"Terlapornya adalah NP terkait UU ITE, kita anggap ini adalah perjuangan Agus yang difitnah keluarga," kata Farhat Abbas.
Selain itu, laporan ini juga bertujuan untuk meminta pengembalian uang donasi sebesar 1,5 miliar rupiah yang sebelumnya telah dipindahkan ke yayasan milik Novi.