2. TIU: 35 soal
3.TKP: 35 soal
- Untuk TKP, penilaian dilakukan skoring 1-5.
- Jika tidak dijawab nilainya 0 (nol). Sehingga untuk TKP, usahakan jangan sampai mengosongkan jawaban.
- Untuk TWK dan TIU, penilaiannya berupa:
a.Jika terjawab dengan benar, skor yang didapat 5
b. Jika menjawab salah atau tidak terjawab, skor 0.
Rincian Passing Grade SKD CPNS 2024 Setiap Kategori Pelamar:
1. Pelamar Umum dan Putra/Putri Kalimantan:
TWK: 65
TIU: 80
TKP:166
Nilai Kumulatif Maksimal: 550
2. Pelamar Cumlaude dan Dispora:
TWK: Tidak ada batas minimal
TIU: 85
TKP: Tidak ada batas minimal
Nilai Kumulatif Maksimal: 311
3. Pelamar Disabilitas, Putra/Putri Papua, dan Putra/Putri Daerah Tertinggal:
TWK: Tidak ada batas minimal
TIU: 60
TKP: Tidak ada batas minimal
Nilai Kumulatif Minimal: 286
===
Demikian, Cara Melihat Nilai SKD CPNS 2024, Skor Minimal atau Passing Grade SKD CPNS 2024 Agar Bisa Lulus.
Baca juga: Penjelasan Apa Itu FR CPNS, Istilah Populer Dalam Menghadapi SKD CPNS 2024
Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com