CPNS dan PPPK 2024

Cara Melihat Nilai SKD CPNS 2024, Skor Minimal atau Passing Grade SKD CPNS 2024 Agar Bisa Lulus

Penulis: Vanda Rosetiati
Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara melihat nilai SKD CPNS 2024, skor minimal atau passing grade SKD CPNS 2024 agar bisa lulus yang perlu diketahui peserta seleksi.

2. TIU: 35 soal

3.TKP: 35 soal

  • Untuk TKP, penilaian dilakukan skoring 1-5. 
  • Jika tidak dijawab nilainya 0 (nol). Sehingga untuk TKP, usahakan jangan sampai mengosongkan jawaban.
  • Untuk TWK dan TIU, penilaiannya berupa:

a.Jika terjawab dengan benar, skor yang didapat 5

b. Jika menjawab salah atau tidak terjawab, skor 0.

Rincian Passing Grade SKD CPNS 2024 Setiap Kategori Pelamar:

1. Pelamar Umum dan Putra/Putri Kalimantan:

TWK: 65
TIU: 80
TKP:166

Nilai Kumulatif Maksimal: 550

2. Pelamar Cumlaude dan Dispora:

TWK: Tidak ada batas minimal
TIU: 85
TKP: Tidak ada batas minimal
Nilai Kumulatif Maksimal: 311

3. Pelamar Disabilitas, Putra/Putri Papua, dan Putra/Putri Daerah Tertinggal:

TWK: Tidak ada batas minimal
TIU: 60
TKP: Tidak ada batas minimal
Nilai Kumulatif Minimal: 286

===

Demikian, Cara Melihat Nilai SKD CPNS 2024, Skor Minimal atau Passing Grade SKD CPNS 2024 Agar Bisa Lulus.

Baca juga: Penjelasan Apa Itu FR CPNS, Istilah Populer Dalam Menghadapi SKD CPNS 2024

Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Berita Terkini