Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven

Reaksi Kubu Baim Wong Usai Perceraiannya dengan Paula Disebut Kena Karma Sering Buat Konten Prank

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(kiri) Baim Wong, (kanan) Paula Verhoeven. Kasus perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven kini ramai disebut karena dari seringnya membuat konten prank. Pengacara Fahmi Bachmid memilih bungkam.

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven kini ramai disebut karena dari seringnya membuat konten prank.

Diketahui, Baim Wong memang dikenal sering membuat konten prank melalui Youtubenya, salah satu yang viral saat ia membohongi polisi dimana Paula prank melapor dugaan KDRT.

Tak heran kini banyak netizen yang menuding perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven saat ini merupakan karma dari konten prank yang pernah dibuat sang aktor.

Baca juga: Ini Respon Paula Verhoeven Saat Baim Wong Ungkap Dirinya Berselingkuh, Kini Berujung Digugat Cerai

Disinggung soal hal itu, pengacara Baim Wong, Fahmi Bachmid pun memilih bungkam.

"Saya tidak akan menanggapi hal-hal di luar hukum (konten prank), kalau seperti itu ditanyakan kepada saya, nanti saya yang bermasalah, karena saya menjadi paranormal nanti," kata Fahmi Bachmid dikutip dari YouTube Was Was, Kamis (10/10/2024).

Tak hanya itu, aksi Baim Wong dalam jumpa persnya yang mengungkap tabir rumah tangganya dengan Paula Verhoeven yang sempat ditutupi selama ini pun juga menuai pro kontra.

Namun, Fahmi menegaskan, hal itu masih dalam batas yang wajar.

Sebab kliennya memiliki hak untuk mencoba mengungkap kebenaran.

"Itu kan hak dari Baim yang ingin mencoba mengungkapkan kebenaran, manakala seseorang ingin mengungkapkan kebenaran kita tidak boleh melarang," ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengungkap, apa yang disampaikan Baim Wong dalam jumpa persnya sudah sesuai dengan isi gugatan.

"Apa yang disampaikan itu semuanya ada dalam gugatan, artinya, Baim Wong bukan mengarang sebuah cerita," timpalnya.
 
Diketahui, Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Baca juga: Isi Surat Paula Verhoeven untuk Putranya di Hari Ultah, Selipkan Nama Baim Wong Meski Tak Diundang

Gugatan tersebut dibenarkan oleh Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, di kantornya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan pada Selasa (8/10/2024).

"Untuk nama yang disebutkan itu sudah terdaftar di kemitraan pengadilan agama Jakarta Selatan baru saja. Tanggal gugatan itu 7 Oktober, kalau terdaftar tanggal 8 Oktober 2024," ujar Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah di kantornya pada Selasa (8/10/2024).

Gugatan tersebut diajukan oleh Baim Wong melalui kuasa hukumnya pada 7 Oktober 2024 secara elektronik.

"Yang mengajukan adalah Muhammad Ibrahim (Baim Wong)," lanjut Humas PA Jakarta Selatan.

Halaman
1234

Berita Terkini