Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Victoria, sahabat Paula Verhoeven menyinggung tangisan Baim Wong saat bicara soal alasannya menggugat cerai sang istri.
Menurutnya, sebelumnya Baim Wong masih baik-baik saat saat berbincang di telepon dengannya beberapa waktu sebelum konferensi pers.
Baca juga: Diceraikan Baim Wong karena Dugaan Selingkuh, Paula Verhoeven Unggah Video Hanan Attaki Soal Zalim
Ia lantas merasa bingung dengan gelagat Baim tersebut.
"Gue tadi teleponan aja gue dengar suara Baim masih happy
Kok bisa tiba-tiba depan kamera nangis. Bingung banget," tulis Victoria yang diunggah ulang Instagram @rumpi_gosip.
Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugatan tersebut dibenarkan oleh Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, di kantornya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan pada Selasa (8/10/2024).
"Untuk nama yang disebutkan itu sudah terdaftar di kemitraan pengadilan agama Jakarta Selatan baru saja. Tanggal gugatan itu 7 Oktober, kalau terdaftar tanggal 8 Oktober 2024," ujar Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah di kantornya pada Selasa (8/10/2024).
Gugatan tersebut diajukan oleh Baim Wong melalui kuasa hukumnya pada 7 Oktober 2024 secara elektronik.
"Yang mengajukan adalah Muhammad Ibrahim (Baim Wong)," lanjut Humas PA Jakarta Selatan.
"Gugatan itu didaftarkan dengan mengajukan melalui kuasa hukumnya secara elektronik yang diajukan oleh kuasa hukum Fahmi Bachmid," lanjut Taslimah.
Baca juga: Heboh Sosok DS Diduga Teman Baim Wong Disebut Selingkuhan Paula Verhoeven, Ini Kata Kuasa Hukum
Baca juga: Curhat Baim Wong Disebut Pelit Paula Verhoeven, Kini Gugat Cerai Ngaku Diselingkuhi
Adapun 2 gugatan yang diajukan oleh Baim Wong yaitu gugatan talak serta hak asuh kedua anaknya.
"Mengajukan gugatan cerai talak dan hak asuk anak," lanjutnya.
"Pemohon mengajukan untuk diberi izin mengikrarkan talak kepada istrinya dan pemohon meminta kepada pengadilan untuk ditunjuk sebagai pengasuh dan pemelihara dari anaknya tersebut agar berada di dalam asuhan dari pemohon," ungkap Taslimah.