TRIBUNSUMSEL.COM -- Biduk rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven dengan diujung tanduk.
Setelah Baim Wong memutuskan untuk mengugat cerai Paula Verhoeven setelah menjalani rumah tangga selama 6 tahun lamanya.
Dari pernikahan tersebut pula, Baim Wong dan Paula Verhoeven dikaruniai dua orang anak.
Kini menjadi tanda tanya besar mengenai penyebab Baim Wong mengugat cerai.
Lalu apa alasan sang artis?
Diketahui pengadilan Agama Jakarta Selatan membenarkan kabar Baim Wong menggugat cerai sang istri, Paula Verhoeven.
Baim Wong telah resmi menggugat cerai sang istri, Paula Verhoeven yang teregister dalam nomer perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per hari ini, Selasa 8 Oktober 2024.
Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakrta Selatan mengatakan bahwa gugatan cerai Baim Wong ke Paula Verhoeven sudah terdaftar di kepaniteraan PA Jakarta Selatan.
"Untuk nama yang barusan disebutkan itu terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan baru saja ya," ujar Taslimah di kantornya, Ragunan Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024) melansir dari Tribunnews.com
Taslimah mengatakan bahwa gugatan cerai Baim Wong sudah diajukan dari hari Senin (7/10/2024) kemarin.
Namun baru secara resmi terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (8/10/2024).
"Sudah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan tertanggal, tanggal surat gugatannya 7 Oktober, tetapi baru terdaftar tanggal 8 Oktober 2024," tutur Taslimah.
"Yang mengajukan adalah Muhammad Ibrahim," lanjutnya.
Baca juga: Blak-blakan Baim Wong Ungkap Paula Verhoeven Selingkuh Dengan Teman Baik: Saya Dikhianati
Sementara soal alasan Baim Wong menggungat cerai, Taslimah menyebutkan pihaknya tidak bisa memberi tahu hal tersebut.
Namun ada dalil yang diajukan Baim Wong sehingga bisa menggugat cerai sang istri.