Mayat Wanita Dalam Lemari di Jambi

Ini Barang Berharga Resti Widia yang Dicuri Daniel Sihombing Hingga Tega Bunuh Korban di Kos Jambi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi (Depan) dan di Belakang Daniel (24) Tersangka Pembunuhan, bertempat di Polresta Jambi, Jum'at (4/10/2024) Daniel Sihombing pembunuh Resti Widia (30) tergiur melihat barang berharga korban sehingga nekat membunuhnya, Ada perhiasan, tabungan, dan ponsel lalu dibawa kabur

TRIBUNSUMSEL.COM -  Daniel Sihombing (24), pelaku pembunuhan Resti Widia (30) ternyata tergiur melihat barang berharga korban sehingga nekat membunuhnya.
 
Resti Widia, wanita yang ditemukan di dalam lemari indekos di Kelurahan pakuan Baru, kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi pada hari Rabu (29/9/2024).

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan Daniel nekat menghabisi nyawa Resti Widia di rumah indekos.  

Baca juga: Sosok Daniel Sihombing Pembunuh Resti Widia Mayat Dalam Lemari di Jambi, Ternyata Teman Kencan

VIDEO Sadisnya Daniel Pembunuh Resti Widia, Leher Patah Disembunyikan Dalam Lemari (Youtube/Tribun Sumsel)

Daniel diketahui mengambil barang berharga korban seperti perhiasan, tabungan, dan ponsel, kemudian membawanya kabur. 

Daniel berusaha melarikan diri ke wilayah Musi Banyuasin Sumatera Selatan, tempatnya bekerja. 

Adapun barang bukti yang diamankan yakni berupa satu stel pakaian milik tersangka, satu sepeda motor, 2 handphone, dan sejumlah perhiasan milik korban seperti jam tangan, gelang, cincin dan aksesoris lainnya. 

Tindakan Daniel Sihombing menghabisi perempuan cantik itu awalnya spontan.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, mengatakan Daniel Sihombing awalnya mendatangi indekos korban untuk menggunakan jasa korban yang berprofesi sebagai freelance. 

Tersangka dan korban merupakan teman kencan.  Mereka masuk ke dalam kos korban kemudian melakukan hubungan badan.

Setelah melakukan hubungan badan, Daniel melihat barang-barang berharga milik korban dan tergiur untuk mengambil barang-barang tersebut dengan cara membunuh korban.

"Tersangka cukup sadis melakukan penganiayaan, korban dicekik, tangan diikat, dan mulut disumbat menggunakan kain dan tubuh korban dimasukkan ke dalam lemari," ungkap Kapolresta Jambi, saat berada di Polresta Jambi, Jum'at (4/9/2024). Dikutip dari Kompas.com

Baca juga: Nasib Daniel Sihombing Pembunuh Resti Widia Mayat Dimasukkan Lemari, Terancam Penjara Belasan Tahun

Dari hasil pemeriksaan korban Resti meninggal dunia diakibatkan adanya patah leher dan benturan di kepala korban.

Setelah membunuh korban, Daniel langsung mengambil barang berharga korban seperti perhiasan, tabungan, dan ponsel, kemudian membawanya kabur. 

Hingga, Daniel ditangkap di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), pada Kamis (3/10/2024) sekira pukul 05.50 WIB.

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal 338 KUHPidana dan 365 ayat 3 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Sempat Terima Tamu Bermasker

Selain itu, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Jambi Selatan AKP Suwondo mengatakan berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban RW sempat menerima tamu bermasker.

“Sementara ini masih dilakukan penyelidikan, karena tamu terakhir itu menggunakan masker, kemudian untuk data-data kita tidak bisa peroleh karena untuk HP korban sendiri belum bisa ditemuka," imbuhnya.

“Kalau yang hilang itu tabungan, kemudian perhiasan, barang berharga lainnya. Untuk uang itu dalam celengan, ada celengan berbentuk kaleng dan uangnya sudah tidak ada lagi,” tambahnya.

Sebelumnya, jasad Resti Widia (30) warga Banten yang ditemukan tewas dalam lemari pakaian di kamar kos di kawasan Kelurahan Pakuan Baru, Jelutung, Kota Jambi, diotopsi di RD Bhayangkara.

Resti Widia (30), sempat mengirim pesan chat kepada ayahnya beberapa hari sebelum ditemukan tewas, merasa terancam dan balas pesan adik ngaku pusing (ig/@aku_cantik_69)

Otopsi dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, pihak keluarga juga meminta pihak kepolisian melakukan otopsi.

"Otopsi di RS Bhayangkata," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Marhara Tua Siregar, Jumat (27/9/2024).

Setelah otopsi, jasad Resti Widia akan dibawa pihak keluarga ke Banten untuk disemayamkan.

Setelah otopsi, jasad Resti Widia akan dibawa pihak keluarga ke Banten untuk disemayamkan.

Awal Mula Ditemukan

Penemuan mayat dalam lemari itu bermula dari kecurigaaan temannya karena ponsel korban tidak bisa dihubungi (nonaktfi).

Kecurigaan teman Resti muncul saat melihat dari jauh pintu dalam posisi tertutup.

Kecurigaan itu bertambah kuat, saat dia tiba di depan kamar dan melihat ada bekas congkelan di pintu. 

Dia mencoba membuka pintu dan terus mencoba.

Saat pintu bisa terbuka, dia sontak terkejut melihat tubuh Resti telah berada di dalam lemari dalam kondisi meninggal dunia.

Warga kemudian berbondong-bondong memadati sekitar lokasi rumah indekos tersebut untuk melihat mayat dalam lemari.

Tubuh Resti Widi ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dalam lemari tingkat empat. Posisinya di tumpukan baju bagian paling bawah dalam kondisi tangan terikat di belakang.

Warga sekitar dan penghuni indekos menuturkan kepada Tribun Jambi, mayat perempuan itu ditemukan sekira pukul 18.30 WIB.

Keberadaan Resti terakhir kali dilihat oleh penghuni indekos lain pada Selasa, 24 September 2024, tiga hari lalu.

Setelah itu, mereka tidak mengetahui keberadaannya.

"Dapat info, habis magrib, orang ada bilang terakhir hari Selaso," ujar seorang warga., dilansir dari Tribunjambi.com

Pemilk rumah indekos yang melihat pintu kamar terkunci sejak beberapa hari.

Merasa curiga, pemilik kos mengajak ketua RT setempat membuka pintu kamar.

Begitu kamar terbuka, tercium bau busuk. 

Pemilik rumah kos dan ketua RT lalu memeriksa, dan menemukan mayat Resti dalam lemari yang bertumpukan pakaian.

Lalu mereka melapor ke polisi.

Tubuh perempuan itu ditemukan dalam kondisi sudah membusuk.

Tubuhnya ditemukan di bagian paling bawah dari almari empat tingkat, di atas tumpukan baju.

Saat ditemukan, posisi tangannya terikat di belakang.

Dia diduga jadi korban pembunuhan di Jambi.

Diperkirakan, perempuan tersebut telah meninggal 3-4 hari lalu, sehingga tubuhnya sekarang sudah tidak dalam kondisi baik.

"Kondisi tangan terikat ke belakang," ujar Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suwondo, dilansir dari Tribunjambi.com

Suwondo mengatakan pihak masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Karena diduga kuat wanita malang itu korban pembunuhan.

"Ini masih penyelidikan," lanjut Suwondo.

Mayat wanita dalam lemari ditemukan di rumah indekos kawasan Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Rabu (25/9) malam. (TRIBUN JAMBI/RIFANI HALIM)

Kapolsek Jambi Selatan AKP, Suwondo, mengatakan korban merupakan seorang perantau yang sudah menetap di Jambi. 

Korban tercatat sebagai warga Jelutung, Kota Jambi.

"Identitas korban Resti Widi (30), asli Subang, Jawa Barat," ujar Suwondo, Kamis (26/9/2024).

Saat ini, mayat wanita itu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum dan tindaklanjut dari dokter untuk penyelidikan.
 

(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkini