Mayat Wanita Dalam Lemari di Jambi

Update Kasus Pembunuhan Resti Widia yang Tewas di Lemari di Jambi, Pelaku Disebut Lebih dari Satu

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mayat wanita dalam lemari ditemukan di indekos di Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Rabu (25/9/2024) malam, pelaku disebut lebih dari satu.

TRIBUNSUMSEL.COM - Pelaku pembunuhan Resti Widia (30) yang ditemukan tewas di dalam lemari disebut lebih dari satu.

Diketahui sebelumnya, pelaku DS, ditangkap di kawasan Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).

Menurut pihak kepolisian, pelaku yang ditangkap terkait pembunuhan Resti Widia, warga Banten tersebut bisa jadi bertambah.

Artinya pelaku pembunuhan Resti Widia lebih dari satu orang.

Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Marhara Tua Siregar menyebutkan pelaku saat ini sedang diperiksa pihak kepolisian.

"Nanti kita sampaikan, saat ini pelaku sedang diperiksa," kata Kopol Marhara, dikutip dari Tribunjambi.com, Jumat (4/10/2024).

Pihak kepolisian juga maish mendalami motif pelaku membunuh Resti Widia.

"InsyaAllah besok (hari ini ) dijawab semuanya. Kemungkinan bisa bertambah (tersangka, Red)," imbuhnya.

Teman Kencan Korban

Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita yang ditemukan di dalam lemari kos di Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. 

Korban, Resti Widia (30), warga Banten, ditemukan tewas pada 25 September 2024.

Saat ditemukan, jasad Resti Widia dalam kondisi terikat dalam lemari pakaian di kamar kos di kawasan Pakuan Baru, Kota Jambi.

Pelaku berinisial DS (24), yang merupakan teman kencan korban, ditangkap di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Kamis 3 Oktober 2024, pukul 05.50 WIB. 

"Tersangka adalah teman kencan korban," ujar Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Marhara Tua Siregar.

Baca juga: DS Terduga Pelaku Pembunuhan Resti Widia yang Tewas di Lemari Akhirnya Ditangkap di Muba Sumsel 

Resti Widia Semasa Hidup - Resti Widia (ig/@aku_cantik_69)

Sementara itu, Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, mengonfirmasi bahwa tersangka membawa kabur handphone dan sejumlah perhiasan milik korban.

Namun, motif pembunuhan masih dalam penyelidikan. 

"Setelah tersangka tiba di Jambi, kami akan mendalami motif dan bagaimana dia melakukan aksinya," jelasnya.

Baca juga: Penjelasan Polres Muba, Soal Penangkapan DS, Pembunuh Resti Widia, yang Jasadnya Ditemukan di Lemari

Sebagaimana diketahui, Resti widia ditemukan tak bernyawa dalam lemari pakaian di kamar kos di kawasan Pakuan Baru, Jambi Selatan, 25 September 2024.

Saat ditemukan, kondisi jasad Resti Widia dalam keadaan terikat.

Dari foto yang beredar bagian wajah korban terlihat lebam dan membiru.

Barang-barang berharga milik korban juga hilang seorang handphone, cincin dan kalung yang diduga dibawa pelaku pembunuhan.

Korban Sempat Terima Tamu Bermasker

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Jambi Selatan AKP Suwondo mengatakan berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban RW sempat menerima tamu bermasker.

“Sementara ini masih dilakukan penyelidikan, karena tamu terakhir itu menggunakan masker, kemudian untuk data-data kita tidak bisa peroleh karena untuk HP korban sendiri belum bisa ditemuka," imbuhnya.

“Kalau yang hilang itu tabungan, kemudian perhiasan, barang berharga lainnya. Untuk uang itu dalam celengan, ada celengan berbentuk kaleng dan uangnya sudah tidak ada lagi,” tambahnya.

Sebelumnya, jasad Resti Widia (30) warga Banten yang ditemukan tewas dalam lemari pakaian di kamar kos di kawasan Kelurahan Pakuan Baru, Jelutung, Kota Jambi, diotopsi di RD Bhayangkara.

Otopsi dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, pihak keluarga juga meminta pihak kepolisian melakukan otopsi.

"Otopsi di RS Bhayangkata," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Marhara Tua Siregar, Jumat (27/9/2024).

Setelah otopsi, jasad Resti Widia akan dibawa pihak keluarga ke Banten untuk disemayamkan.

Polisi Periksa 12 Saksi

Sebelumnya, polisi telah memeriksa 12 orang saksi terkait dugaan pembunuhan terhadap Resti Widia, yang mayatnya ditemukan di dalam lemari pakaian kamar kost. 

Korban, yang merupakan warga Serang, Provinsi Banten, terakhir kali dilihat oleh penghuni kost lainnya pada malam hari, Selasa, 24 September 2024.

Kapolsek Jambi Selatan menyatakan bahwa penyidik telah mengumpulkan keterangan dari para saksi di tempat kejadian.

“Keterangan dari 12 saksi sudah kita ambil,” katanya, Jumat (27/9/2024).

Suwondo juga menyebut bahwa pihak keluarga korban setuju untuk dilakukan otopsi oleh dokter forensik setelah jasadnya tiba di Jambi.

“Pihak keluarga menyetujui otopsi setelah sampai di Jambi dari Banten,” sebutnya.

Selain itu, pihak keluarga telah membuat laporan resmi atas kematian Resti Widia. Kasus ini sedang ditangani oleh Polsek Jambi Selatan dengan dukungan dari Jatanras Polresta dan Polda Jambi.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkini