TRIBUNSUMSEL.COM - DS terduga pelaku pembunuhan Resti Widia (30) akhirnya berhasil ditangkap.
Pelaku ditangkap di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada Kamis (3/10/2024) sekira pukul 05.50 WIB.
Pelaku diketahui laki-laki yang berusia 24 tahun.
Namun sejauh ini belum diketahui apa hubungan terduga pelaku dengan korban, Resti Widia.
Sementara, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait penangkapan terduga pelaku.
Diketahui Resti Widia ditemukan tewas dengan kondisi kaki dan tangan terikat, Rabu (25/9/2024) sekira pukul 18.30 WIB.
Saat ditemukan, jasad resti dalam kondisi terikat dan dimasukkan dalam lemari pakaian.
Sebelumnya, polisi menduga Resti merupakan korban pembunuhan.
Saat ini, polisi telah memiliki gambaran terkait pelaku pembunuhan RW (30), warga Serang, Banten.
"Kalau identitas pelaku belum ya, tapi kami sudah punya gambaran, yakni orang dekat korban atau mantan pacar," kata Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suwondo, melalui sambungan telepon, Minggu (29/9/2024). Dikutip dari Kompas.com
Ia mengatakan, gambaran diduga pelaku pembunuhan setelah pihak kepolisian memeriksa 12 orang saksi.
Baca juga: DS Terduga Pelaku Pembunuhan Resti Widia yang Tewas di Lemari Akhirnya Ditangkap di Muba Sumsel
Tak hanya itu, polisi juga sudah melakukan autopsi terhadap jenazah korban dan memeriksa CCTV di kamar indekos, Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Jambi.
"Aplikasi CCTV itu di ponsel korban yang hilang. Kami juga ada kesulitan di sana. Tapi, gambaran pelaku sudah kami miliki," kata Suwondo.
Sementara, untuk motif pembunuhan masih didalami.
Sebab, berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), buku tabungan, kalung emas dan ponsel korban turut dibawa kabur oleh pelaku.
Sempat Terima Tamu Bermasker