"Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi dilakukan untuk Mewujudkan pelayanan administrasi pemerintahan yang berkualitas dan terpercaya, mewujudkan keseragaman dan keterpaduan pengelolaan Kearsipan Dinamis berbasis elektronik, mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel," pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, diberikan Piagam penghargaan kepada OPD yang telah melakukan pengelolaan arsip dengan baik. Kegiatan ini dihadiri Kepala ANRI diwakili Sekretaris Utama ANRI Rini Agustiani, SH., MΜ., ΑΡ., Para Kepala Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Kepala LKD dari 17 Kabupaten/Kota, dan Pejabat Struktural dan Fungsional Arsiparis pada Pejabat Dinas Kearsipan Provinsi Sumatera Selatan.