2) pelamar non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan aktif mengajar paling sedikit 2 (dua) tahun atau 4 (empat) semester secara terus-menerus di Pemerintah Provinsi Lampung saat mendaftar.
d. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pelamar yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
3. Pelamar tenaga teknis
a. Pelamar eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) Pelamar yang terdaftar dalam pangkalan data eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif bekerja di Pemerintah Provinsi Lampung.
b. Pelamar Tenaga non Aparatur Sipil Negara (non-ASN)
1) pelamar yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non ASN pada BKN dan aktif bekerja pada Pemerintah Provinsi Lampung; atau
2) pelamar yang aktif bekerja pada Pemerintah Provinsi Lampung paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus-menerus.
4. Pelamar Penyandang Disabilitas
a. Pelamar yang mengalami keterbatasan fisik, kelainan, kerusakan pada fungsi gerak yang diakibatkan oleh kecelakaan atau pembawaan sejak lahir dengan ketentuan mampu melakukan tugas sesuai dengan tugas jabatan yang dilamar.
b. Bagi pelamar seleksi PPPK jabatan fungsional guru yang berstatus sebagai penyandang disabilitas, berlaku ketentuan sebagai berikut:
1) Penyandang disabilitas rungu tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada jabatan fungsional guru bahasa Indonesia atau jabatan fungsional guru bahasa inggris;
2) Penyandang disabilitas daksa tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada jabatan fungsional guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan; dan
3) Penyandang disabilitas netra tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada jabatan fungsional guru seni budaya keterampilan.
Baca juga: Rincian Formasi PPPK 2024 BKD Pemprov Jabar Lengkap dalam Format PDF, Total 4.064 Alokasi Formasi
Baca juga: Link Download PDF Rincian Formasi PPPK BKD Provinsi Kalimantan Tengah 2024, Buka 2.454 Tenaga Teknis
Baca juga: LINK PDF Formasi PPPK 2024 Kab. Malang Jawa Timur, Lengkap dengan Rincian Unit Penempatan