Hermawan juga mempertanyakan waktu yang dinyatakan penyidik, yang menurut mereka tidak masuk akal jika tindakan tersebut dilakukan oleh lebih dari satu orang dalam waktu singkat.
"Kami yakin bahwa tersangka tidak bersalah, dan fakta-fakta yang kami kumpulkan akan membuktikan hal tersebut," katanya.
Saat ini pihaknya masih berusaha berkomunikasi dengan Kejaksaan untuk meminta proses penuntutan dihentikan sebab ia mengklaim dengan perhitungan waktu tersebut tidak mungkin pelaku melakukan pembunuhan dan rudapaksa.
"Kami siap berdiskusi untuk menyampaikan fakta-fakta yang kami temukan. Kalaupun tidak, kami tetap membela di Pengadilan," katanya.
Kronologi Mayat Ditemukan
Sebelumnya, Penemuan sesosok mayat perempuan di TKP kawasan TPU Talang Kerikil menghebohkan warga jalan R Sudarman Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami, Minggu (19/9/2024).
Adapun mayat remaja wanita tersebut diketahui bernama AA berusia 13 tahun.
Ketika ditemui, ibu sambung korban yakni Winarti (39), mengatakan mendapatkan kabar adanya ditemukan tewas dibunuh dari keponakan
"Sekitar pukul 17.00 pak , tadi keponakan saya Petik mampir kerumah mengatakan bahwa AA di temukan sudah meninggal di kuburan Cina," ungkap Winarti dengan mata memerah.
Lanjutnya, mengetahui hal tersebut membuatnya langsung mendatangi lokasi kejadian.
"Dapat kabar itu saya langsung ke kuburan cina pak. Melihat sudah rame polisi dan langsung di bawa ke RS Bhayangkara," katanya.
Winarti juga tidak menyangka anaknya ditemukan sudah meninggal dunia.
"Tadi siang sekitar pukul 12.00, sempat bertemu pak. Saat saya pulang usai bekerja, namun saat itu kami tidak sempat berbicara dan anak saya pun pergi tidak pamit," ungkapnya.
Ditanya apakah anaknya mempunyai masalah, jawab Winarti, AA tidak ada masalah.
Namun tiga hari lalu, sempat bilang hendak mau main ke rumah temannya.