"Kami minta timses menahan diri," kata Dedi saat dihubungi Tribunsumsel.com, Senin (30/9/2024).
Menurut Dedi untuk menjaga situasi kantibmas yang sudah baik, masing-masing timses harus mampu mengendalikan diri.
"Jangan emosi dan selalu mentaati aturan yang ada terutama tentang kampanye demi suasana tetap kondusif," ujarnya lagi.
Dedi pun mengaku sudah melihat rekaman video timses membuka baliho tersebut, menurutnya sepintas memang ada potensi pelanggaran pidana.
"Kalau memang terbukti ada unsur sengaja pelepasan Alat Praga Kampanye (APK) ," ujarnya
Dedi menyebutkan semenjak penetapan calon sampai saat ini sudah ada tiga laporan pelanggaran kampanye masuk ke Bawaslu Lubuklinggau.
Hanya saja Dedi mengaku tidak mengetahui secara detail dan meminta konfirmasi kepada komisioner yang membidanginya secara langsung.
"Totalnya kalau tidak salah ada tiga, semuanya laporan dari 02 semua," bebernya.
Dedi pun kembali mengingatkan agar masing-masing harus bisa menahan diri dan jangan mudah terpancing emosi dan jangan memprovokasi.
"Jangan mudah emosi dan provokasi sesuai dengan deklarasi Pemilukada damai," ujarnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel