TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Naema (50 tahun) ditemukan meninggal dunia dalam rumah kontrakannya di Jalan A Yani, Lorong Abadi Kelurahan 9-10, Kecamatan Jakabaring Palembang, pada Jumat (27/9/2024) sekitar pukul 07.00.
Sebelum meninggal, Naema sempat memesan nasi goreng ke tetangga namun ketika pesanannya diantarkan, ia sudah dalam keadaan tak bernyawa dengan kondisi seperti sujud dan sudah kaku.
Diketahui, Naema tercatat sebagai warga Dusun Dungkek Kelurahan Dungkek Kecamatan Dungkek Kabupaten Sumenep, Jawa Timur (Jatim).
Fitria (30) orang yang pertama kali menemukan jenazah Naema mengatakan, saat itu dia langsung mengantarkan pesanan nasi goreng ke tempat kontrakan wanita paruh baya tersebut.
Lalu, Fatria langsung masuk ke dalam, usai masuk melihat posisi korban sujud dan kaku serta meninggal dunia di TKP (tempat kejadian perkara).
Mengetahui, korban meninggal dunia dan saksi langsung menghubungi pihak kepolisian bhabinkamtibmas serta pihak terkait lainnya.
Sementara, Kasat Reskrim AKBP Yunar Parulian Sirait melalui Kanit Identifikasi Iptu Agus Wijaya membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Mendapat informasi, saya bersama anggota langsung mendatangi TKP dan membawa korbannya kerumah sakit. Namun korban saat di TKP meninggal dunia," kata Agus.
Agus memastikan korban yang ditemukan meninggal dunia dikontrakan, dikarenakan sakit Asam lambung.
"Benar mas, kami pastikan korban meninggal dunia dikarenakan sakit Asam Lambung," ungkap Agus.
Selain korban, anggotanya juga menemukan barang bukti 1 lembar bukti surat berobat dari dokter Klinik di 12 Ulu Palembang, Obat-obatan dari klinik.
Hingga kini, korban sudah dievakuasi ke rumah sakit bersama pihak keluarga untuk dibawa pulang ke rumah duka.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel