TRIBUNSUMSEL.COM - Kisah pilu korban bernama Agus Salim yang disiram air keras kembali menyita perhatian publik setelah hadir dalam Youtube Denny Sumargo.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Nusa Indah Kresek, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (1/9/2024) malam.
Pelaku dan korban diketahui sama-sama bekerja menjadi pelayan di salah satu kafe di daerah Cengkareng, Jakarta Barat.
Menurut Kapolsek Cengkareng, Kompol Stanlly Soselisa, pelaku berinisial JJS alias Aji (18) tak terima karena kerap diomeli oleh korban dengan kata-kata tak pantas.
"Modusnya adalah pelaku sakit hati dengan korban, karena di tempat kerja pelaku selalu dimarahin korban, karena korban selalu memarahi pelaku akibat salah memasukkan data penjualan," kata Stanlly dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (5/9/2024). Dikutip dari Wartakotalive.com
"Sehingga membuat korban kesal dan mengeluarkan kalimat-kalimat yang menyakiti hati pelaku, sehingga pelaku melakukan tindakan atau mencederai korban dengan menyiramkan air keras," imbuhnya.
Baca juga: Sosok Agus Salim Wajah Disiram Air Keras Oleh Rekan Kerja Karena Sakit Hati Ditegur, Anak Rantau
Sementara itu, Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi menyebut bahwa pemicu penyiraman itu adalah karena korban menegur pelaku yang cara kerjanya dianggap tidak sesuai aturan.
"Tetapi pelaku kemudian atau atas nama sodara JJS alias Aji tidak terima, kemudian terjadi pertengkaran. Nah kemudian hal itulah yang membuat kemudian tersangka sakit hati terhadap korban sodara MPM," kata Arsya dalam konferensi pers, Kamis.
Kemudian berdasarkan hasil penyidikan, lanjut Arsya, diketahui jika pelaku telah mempersiapkan air keras untuk meluapkan emosinya kepada korban sebelum pulang bekerja di sebuah kafe wilayah Cipondoh, Tangerang.
"Dan juga karena sudah mengatur aktivitas dari korban yang biasa pulang kerja. Pada saat korban dalam perjalanan pulang dari tempat kerjanya, pelaku menyiramkan air keras tersebut," jelas Arsya.
Baca juga: Sosok JJS Pelaku Siram Air Keras ke Agus Salim Hingga Alami Kebutaan, Ngaku Sakit Hati Ditegur
Akibat perbuatannya itu, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun.
"Karena kan saat ini kondisi korban menderita luka bakar kimia sebanyak 90 persen dari tubuhnya, dan saat ini sedang diujuk ke RSM untuk penanganan lebih lanjut," tandasnya.
Pengakuan Korban
Sementara, terbaru korban yang hadir Youtube Denny Sumargo.
Agus yang hadir bersama sang istri, Elmi Nurmala menceritakan kronologi dirinya disiram air keras oleh rekan kerjanya hingga membuat hidupnya berubah drastis.