Pilkada PALI 2024

Nomor Urut 4 Calon Bupati Pali Pilkada 2024, Devi No 1, Asgianto No 2, Junaidi No 3, Asri No 4

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keempat Paslon Bupati -Wakil Bupati memperlihatkan nomor urutnya di Pilkada PALI 2024.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI telah melakukan pengundian dan penetapan nomor urut bagi empat pasangan calon (paslon) yang akan berkontestasi di Pilkada PALI 2024. 

Dari hasil pengundian tersebut, keempat pasangan calon Bupati dan wakil Bupati pun masing-masing telah mendapatkan nomor urut.

Namun hasil pengundian tersebut tidak berbeda dari jadwal ketika mereka mendaftar di KPU, yakni Devi- Ferdinand merupakan Paslon Pertama yang mendaftar, disusul oleh Asgianto- Iwan Tuaji menjadi Paslon kedua mendaftar.

Kemudian Junaidi- Eduar Paslon ketiga dan Asri -Irwan Paslon keempat yang mendaftar di KPU PALI.

Pengundian dan penetapan nomor urut bagi keempat pasangan calon itu dilakukan melalui rapat pleno terbuka. 

Rapat pleno dilaksanakan di guest house pendopoan rumah dinas Bupati PALI, dimulai pada pukul 02.00 wib, pada Senin (23/9/2024).

Baca juga: Nomor Urut Calon Bupati-Wakil Bupati OKU Pilkada 2024, Yudi-Yenny No 1, Teddy-Marjito No 2

Pengundian ini diawali setiap paslon diminta mengambil undian nomor antrean untuk mengambil undian nomor urut.

Urutan pengambilan undian nomor antrean tersebut sesuai dengan urutan pendaftaran.

"Pengambilan undian nomor antrean ini sesuai dengan kehadiran pada saat pendaftaran di KPU PALI," kata Sunario Ketua KPU PALI.

Hasilnya, pasangan yang mendapat antrean pertama mengambil undian nomor urut adalah Asgianto- Iwan Tuaji (BERANI), disusul oleh pasangan Asri- Irwan (AIR),

Kemudian pasangan Devi Harianto- Ferdinand (DE-FE) dan Pasangan Junaidi- Eduar (JEDAR).

Berdasarkan pengundian nomor urut tersebut, pasangan Asgianto-Iwan Tuaji mendapatkan nomor urut 2. 

Kemudian pasang Asri-Irwan mendapatkan nomor urut 4. Sementara pasangan Devi- Ferdinand mendapat nomor urut 1.

Sedangkan pasangan Junaidi- Eduar mendapatkan nomor urut 3.

Dalam proses pengundian dan penetapan nomor urut tersebut, keempat pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati datang dengan didampingi oleh timnya masing- masing dengan syarat maksimal 50 orang yang diperbolehkan masuk.

Halaman
12

Berita Terkini