TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS -- Kebakaran rumah di Dusun 6 Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel menelan korban jiwa, Sabtu (21/9/2024) malam sekira pukul 20.30 WIB.
Kedua korban diketahui bernama ikut terbakar bersama rumah yakni nenek Sima, berusia 90 tahun dan cucunya bernama Rismi yang masih berusia 10 tahun.
Informasi diperoleh, bahwa kedua korban tewas setelah terkepung api yang dengan cepatnya membakar rumah korban yang masih terbuat dari kayu.
Meskipun saat kejadian, warga setempat sempat berupaya ingin melakukan pertolongan, namun karena kondisi rumah terbuat dari papan api sulit dipadamkan, hingga akhirnya menghanguskan rumah dan kedua korban yang terjebak.
Kepala Satpol PP-Damkar Musi Rawas, Yudi Fachriansyah melalui Kasi Pencegahan Kebakaran, Ari Maradona saat dikonfirmasi, Minggu (22/09/2023/4) pagi membenarkan kejadian tersebut.
"Benar, kejadiannya malam tadi sekira pukul 20.30 Wib," kata Ari, kepada Sripoku.com, Minggu (22/09/2024).
Dikatakan Ari, kejadian tersebut pertama kali dilaporkan oleh perangkat Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan. Kemudian, petugas Damkar langsung turun untuk melakukan pemadaman.
"Api berhasil dipadamkan sekira pukul 22.00 Wib. Akibat kejadian tersebut, 2 orang tewas yakni seorang nenek bernama Sima (90 tahun) dan cucunya yang masih berusia 10 tahun," jelasnya.
Kemudian disinggung soal penyebab kebakaran , Ari mengaku sejauh ini belum dipastikan dan dalam proses penyidikan oleh oleh pihak berwenang.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel