TRIBUNSUMSEL.COM - Artikel kali ini akan menyajikan kunci jawaban Modul Merdeka Mengajat berupa 'Kapan Anda Akan Melakukan Aksi Tindak Lanjut di Platform Merdeka Mengajar?....'
Pertanyaan ini akan Ibu/Bapak Guru temukan di Platform Merdeka Mengajat (PMM) saat akan mengisi dokumen tindak lanjut.
Pemaparan kunci jawaban ini bisa digunakan sebagai referensi bagi Ibu/Bapak Guru yang membutuhkan.
Berikut kunci jawaban selengkapnya.
_________
Modul Merdeka Mengajar
[Pertanyaan;]
Kapan Anda Akan Melakukan Aksi Tindak Lanjut di Platform Merdeka Mengajar?
[Kunci Jawaban;]
Pertanyaan ini dapat diisi setelah guru menentukan tujuan dan upaya-upaya yang ingin dilakukan untuk meningkatkan kualitas Praktik Kinerja. Dalam menjawab pertanyaan tersebut, pendidik perlu mengetahui waktu-waktu yang disarankan untuk melakukan aksi tindak lanjut.
Terdapat tiga periode waktu yang bisa dipilih guru dalam mengerjakan aksi tindak lanjut, yakni bulan Maret, April, dan Mei.
[Pembahasan;]
Pengisian formulir dokumen tindak lanjut dapat dilakukan di menu Pengelolaan Kinerja di PMM.
Formulir ini hanya bisa diisi setelah guru mendapatkan penilaian observasi kelas dari Kepala Sekolah. Hasil penilaian inilah yang akan digunakan menjadi dasar untuk tindak lanjut.
Sebelum mengisi formulir dokumen tindak lanjut, guru dianjurkan untuk berdiskusi dengan Kepala Sekolah agar proses aksi tindak lanjut yang dilakukan tepat sasaran.
Saat berdiskusi, kepala sekolah juga dapat memberikan rekomendasi tindak lanjut yang dapat dipraktikkan guru.
Dikutip dari Platfprm Merdeka Mengajar, formulir dokumen aksi tindak lanjut memuat empat pertanyaan, salah satunya “kapan Anda melakukan aksi tindak lanjut”.
Cara Menjawab Kapan Anda Akan Melakukan Aksi Tindak Lanjut
Berikut ini tata cara menjawab Kapan Anda akan melakukan aksi tindak lanjut di PMM:
- Buka halaman https://guru.kemdikbud.go.id/.
- Geser layar ke bawah sampai menemukan menu “Pengembangan Diri” dan Pilih “Pengelolaan Kinerja”.
- Pada halaman Pengelolaan Kinerja, klik menu “Guru Pilih Sebagai Pegawai” , lalu Klik “Cek Praktik Kinerja”.
- Isi Pelaksanaan Observasi secara berurutan sesuai dengan kegiatan yang dilakukan, dimulai dari tahap Isi Dokumen Persiapan, Pelaksanaan Observasi oleh Atasan, hingga Isi Dokumen Tindak Lanjut.
- Saat mengisi Dokumen Tindak Lanjut, tulis tujuan aksi tindak lanjut dan upaya-upaya yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut.
- Setelah itu, pilih periode waktu pelaksanaan aksi tindak lanjut, misalnya, Apri-Mei 2024.
- Tulis dukungan apa saja yang diperlukan untuk melakukan aksi tindak lanjut dalam meningkatkan Praktik Kinerja Guru. Jika semua formulir telah diisi, simpan dan submit dokumen.
**
Baca berita dan artikel lainnya di google news.
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.