Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Motif Tiromsi Sitanggang (61), dosen yang diduga bunuh dan rekayasa kematian suaminya Rusman Maralen Situngkir (63) masih jadi misteri.
Namun, warga curiga pembunuhan ini karena terkait dengan asuransi.
Salah seorang warga, Mariana, mengatakan bahwa, setelah kematian korban pihak asuransi sempat datang dan menanyakan kepada warga terkait kronologis kejadian kecelakaan yang menimpa korban.
"Korban ini baru tiga bulan didaftarkan asuransi, makanya setelah kejadian orang asuransi sempat datang untuk nyari tahu apa memang benar korban tewas kerena kecelakaan," kata salah seorang warga, Mariana dilansir dari Tribun Medan.
Tak hanya itu saja, kecurigaan aksi pembunuhan yang dilakukan sang Dosen pada suaminya terungkap lantaran beberapa jam sebelum kejadian tepatnya di hari Jumat (22/3/2024) silam, ada warga yang sempat melihat korban berada di depan rumahnya.
Lalu selang beberapa jam kemudian, warga mendapatkan kabar dari istrinya bahwa korban meninggal dunia dalam kecelakaan di depan rumahnya.
"Ada sepupu saya ngantar anaknya sekolah jam 08.00 WIB, lewat di depan rumahnya, bapak itu lagi nyapu. Lalu jam 11.00 WIB dapat kabar bapak itu meninggal kecelakaan," sebutnya.
Ia mengatakan, setelah kejadian itu pihak kepolisian sempat datang ke lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.
Namun, dari keterangan sejumlah warga, tidak ada yang melihat peristiwa kecelakaan yang menyebabkan tewasanya korban.
Bahkan, ada salah satu warga yang turut membantu mengantarkan korban ke rumah sakit mengatakan bahwa saat itu korban diduga sudah meninggal dunia.
"Waktu istirnya bilang kalau korban kecelakaan, posisi korban di dalam rumah. Lalu ada warga bernama Zulkarnain yang membawa ke rumah sakit, katanya tubuh korban sudah dingin, tidak bernyawa lagi," ucapnya.
Kemudian, kesimpang siuran ini pun menjadi berita hangat di kawasan tersebut. Para warga sempat menanyakan kronologis tersebut kepada anak korban/pelaku.
"Anaknya sempat cerita sebelum korban meninggal, mereka (korban/pelaku) sempat ribut besar dari sore sampai malam," katanya.
Ia dan warga lainnya mengaku sempat terkejut, korban yang dikenal mempunyai sifat tempramental ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka, atas kasus tewasnya korban.
"Kami tahu dia sudah ditangkap dari berita, pernah kemarin itu ditangkap setelah itu dilepasin mungkin nggak cukup bukti," ucapnya.
Selain itu menurut Mariana, keluarga korban/pelaku sudah tinggal di rumah itu selama kurang lebih 20 tahun lamanya.
Baca juga: Bantahan Tiromsi, Dosen di Medan Diduga Bunuh Suami Stroke, Ngaku Sayang Meski Tak Dinafkahi
Baca juga: Tabiat Tiromsi Sitanggang Dosen Diduga Bunuh Suami di Medan, Punya Sifat Tempramental, Sempat Ribut
Kesehariannya, pelaku dikenal sebagai orang yang kurang bergaul dan tidak ramah dengan para tetangga sekitar.
Sebaliknya, korban merupakan orang yang ramah dengan para tetangga dan mudah bergaul.
Sejak tinggal di sana, antara pelaku dan korban memiliki hubungan yang kurang harmonis dan sering cekcok.
"Orangnya (pelaku) memang sedikit tempramental. Karena dia orangnya agak keras dia, sama anak dan suaminya juga, mereka nggak harmonis hubungannya," kata Mariana.
"Tapi kalau bapak (korban) itu ramah. Suaminya itu stroke, dulu sempat buka bengkel di situ, ibu itu memang kurang bergaul," sambungnya.
Pelaku Ngaku Tak Pernah Dinafkahi
Sebelumnya, Tiromsi sempat mengaku dirinya tak pernah dinafkahi suaminya hingga diduga kuat menjadi alasannya melakukan pembunuhan.
Selama berumah tangga suaminya tidak pernah memberikan nafkah kepadanya.
"Suami saya tak pernah menafkahi saya, sebutir beras pun. Tapi karena saya yang takut akan Tuhan. Saya sampai S3 di sekolahkan dan makan pakai uang negara ini," ucapnya dilansir dari Tribun Medan
Tiromsi Sitanggang lantas memberikan bantahan tegas.
Ia mengaku jika dirinya tak pernah bertengkar, apalagi mengingat mereka yang sudah lanjut usia.
"Saya sangat kecewa. Apa yang menjadi mensrea, kalau dibilang saya ikut membunuh, boleh saya angkat tangan, saya orang Nasrani. Demi Tuhan saya tidak membunuh.
Kalau itu (pembunuhan) biarlah penyidik dan Tuhan yang berbicara, karma akan ada. Kalau saya ada, saya akui. Kalau usia menjelang 60-an dari segi apa pun tak ada lagi masa bertengkar," kata Tiromsi.
Tiromsi mengaku, sangat menyayangi suaminya, meskipun sedang mengalami sakit stroke.
"Saya sangat mencintai suami saya dan keluarga saya, mulai berumah tangga sampai saat ini, sampai meninggal suami saya. Suami saya, saya rawat sakit-sakitan," katanya.
Meski demikian, Tiromsi justru mengaku suaminya mengalami kecelakaan lalu lintas di depan rumahnya, Jalan Gaperta, Medan Helvetia, Kota Medan.
Kecelakaan tersebut disebut korban terjadi pada Jumat (22/3/2024) sekira pukul 11.45 WIB.
Awal Mula Terungkap
Dugaan pembunuhan itu berawal saat pihak kepolisian menerima laporan dari Rumah Sakit Advent, Medan, yang menyebut ada seorang pria telah meninggal dunia karena mengalami kecelakaan.
Polisi kemudian mendatangi rumah sakit dan menanyakan kepada istri korban, Tiromsi Sitanggang soal lokasi kecelakaan.
Polisi pun kemudian mengirim tim dari Unit Lakalanta ke lokasi yang dimaksud dalam rangka penyelidikan.
Namun di lokasi itu polisi tidak menemukan tanda-tanda kecelakaan lalu lintas.
Kemudian, polisi kembali ke rumah sakit, dan ternyata jasad korban sudah dibawa ke Sidikalang, Kabupaten Dairi untuk dimakamkan.
Adik kandung korban pun menemukan kejanggalan, karena saat jasad Rusman Maralen hendak dikebumikan ditemukan tanda kekerasan.
Karena merasa ada yang janggal pihak keluarga pun membuat laporan ke Polsek Medan Helvetia.
Petugas yang menerima laporan tersebut pun langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
Penyelidikan yang dilakukan oleh petugas yakni melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan juga melakukan olah TKP di rumah mereka.
Saat itulah polisi menemukan bercak darah di rumah mereka, Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia.
Pemeriksaan kemudian menunjukkan jika darah tersebut merupakan darah korban.
"Kami berkeyakinan ini bukan kecelakaan lalu lintas. Kemudian perkara ini kami gelarkan dan kami lakukan ekshumasi atau membongkar kuburan korban," kata Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Putra Piliang, Selasa (17/9/2024) dilansir dari Tribun News.
Namun Tiromsi membantah soal bercak darah di lemari kamar yang ditemukan polisi.
"Waktu kita interogasi pelaku, dia menyebut bahwa bercak darah yang ada di lemari itu bekas mens anaknya," ucapnya.
Alex menyampaikan, polisi yang tidak mudah percaya dengan keterangan pelaku pun mengambil sampel bercak darah tersebut.
Lalu, polisi melalui petugas medis mencocokkan bercak darah tersebut dengan darah korban dan hasilnya cocok.
Hasil autopsi terhadap korban juga ditemukan sejumlah luka di tubuh korban.
"Ada luka di tubuh korban banyak. Ada luka sobek di bawah mata, kemudian luka di kepala memar, dan daerah kemaluan juga ada," ucap dia.
Baca juga: Siasat Tiromsi Sitanggang Tutupi Jejak Pembunuhan Suami di Medan, Terkuak Ada Bercak Darah di Lemari
Dikatakannya, dari hasil autopsi yang dilakukan, petugas menemukan petunjuk lain bahwa memang korban tewas karena dianiaya.
"Setelah beberapa kali kami melakukan gelar perkara, kami berkeyakinan dan menetapkan istri dari korban adalah pelaku sementara," katanya.
Namun untuk kepastian, polisi hingga kini masih mendalami motif kasus pembunuhan tersebut.
"Untuk motif masih kami dalami, karena sampai sekarang pelaku belum mengakui perbuatannya. Tapi kami berkeyakinan dengan bukti-bukti dan hasil olah TKP yang kami temukan," ucapnya.
Alex menyampaikan, pihaknya juga masih melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan pelaku lain dalam kasus pembunuhan tersebut.
"Masih kami selidiki (pakai apa dianiaya). Masih ada satu lagi dugaan kami pelakunya, tapi belum ditemukan," kata Alex.
Melawan Saat Ditangkap
Berdasarkan bukti yang ada, polisi pun bergerak menangkap Dr Tiromsi Sitanggang.
Penangkapan dilakukan di rumahnya, Sabtu (14/9/2024) sekira pukul 11.00 WIB.
Saat ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan.
"Tersangka ini sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Pelaku ditangkap di rumahnya," kata Kompol Alexander Putra Piliang.
Dr Tiromsi Sitanggang kini harus merasakan dinginnya sel tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat Pasal 340 subsider 338 subsider 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman pidana mati atau sekurang-kurangnya 20 tahun.
Hingga kini polisi masih terus melakukan pendalaman karena menduga ada pelaku lain di balik kasus ini.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News