Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Pengakuan Tiromsi Sitanggang, dosen di Medan, Sumatera Utara yang diduga membunuh suaminya sendiri, Rusman Marelen Situngkir, pada 22 Maret 2024 lalu.
Ia membantah telah menghabisi nyawa suaminya.
Dari pengakuannya pula, Tiromsi menyebut dirinya tak pernah dinafkahi suaminya.
Baca juga: Awal Mula Terbongkarnya Tiromsi, Dosen di Medan Diduga Bunuh Suami, Sempat Buat Skenario Kecelakaan
"Suami saya tak pernah menafkahi saya, sebutir beras pun. Tapi karena saya yang takut akan Tuhan. Saya sampai S3 di sekolahkan dan makan pakai uang negara ini," ucapnya dilansir dari Tribun Medan
Tiromsi Sitanggang mengaku jika dirinya tak pernah bertengkar, apalagi mengingat mereka yang sudah lanjut usia.
"Saya sangat kecewa. Apa yang menjadi mensrea, kalau dibilang saya ikut membunuh, boleh saya angkat tangan, saya orang Nasrani. Demi Tuhan saya tidak membunuh. Kalau itu (pembunuhan) biarlah penyidik dan Tuhan yang berbicara, karma akan ada. Kalau saya ada, saya akui. Kalau usia menjelang 60-an dari segi apa pun tak ada lagi masa bertengkar," kata Tiromsi.
Tiromsi mengaku, sangat menyayangi suaminya, meskipun sedang mengalami sakit stroke.
"Saya sangat mencintai suami saya dan keluarga saya, mulai berumah tangga sampai saat ini, sampai meninggal suami saya. Suami saya, saya rawat sakit-sakitan," katanya.
Tiromsi, sebelum jadi tersangka, sempat mengaku suaminya mengalami kecelakaan lalu lintas di depan rumahnya, Jalan Gaperta, Medan Helvetia, Kota Medan.
Kecelakaan tersebut terjadi pada Jumat (22/3/2024) sekira pukul 11.45 WIB.
Awal Mula Terungkap
Dugaan pembunuhan itu berawal saat pihak kepolisian menerima laporan dari Rumah Sakit Advent, Medan, yang menyebut ada seorang pria telah meninggal dunia karena mengalami kecelakaan.
Polisi kemudian mendatangi rumah sakit dan menanyakan kepada istri korban, Tiromsi Sitanggang soal lokasi kecelakaan.
Baca juga: Tiromsi Sitanggang, Dosen di Medan Diduga Bunuh Suami, Ngotot Korban Tewas Kecelakaan di Depan Rumah
Baca juga: Bantahan Tiromsi, Dosen di Medan Diduga Bunuh Suami Stroke, Ngaku Sayang Meski Tak Dinafkahi
Polisi pun kemudian mengirim tim dari Unit Lakalanta ke lokasi yang dimaksud dalam rangka penyelidikan.
Namun di lokasi itu polisi tidak menemukan tanda-tanda kecelakaan lalu lintas.
Kemudian, polisi kembali ke rumah sakit, dan ternyata jasad korban sudah dibawa ke Sidikalang, Kabupaten Dairi untuk dimakamkan.
Adik kandung korban pun menemukan kejanggalan, karena saat jasad Rusman Maralen hendak dikebumikan ditemukan tanda kekerasan.
Karena merasa ada yang janggal pihak keluarga pun membuat laporan ke Polsek Medan Helvetia.
Petugas yang menerima laporan tersebut pun langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
Penyelidikan yang dilakukan oleh petugas yakni melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan juga melakukan olah TKP di rumah mereka.
Saat itulah polisi menemukan bercak darah di rumah mereka, Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia.
Pemeriksaan kemudian menunjukkan jika darah tersebut merupakan darah korban.
"Kami berkeyakinan ini bukan kecelakaan lalu lintas. Kemudian perkara ini kami gelarkan dan kami lakukan ekshumasi atau membongkar kuburan korban," kata Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Putra Piliang, Selasa (17/9/2024) dilansir dari Tribun News.
Namun Tiromsi membantah soal bercak darah di lemari kamar yang ditemukan polisi.
"Waktu kita interogasi pelaku, dia menyebut bahwa bercak darah yang ada di lemari itu bekas mens anaknya," ucapnya.
Alex menyampaikan, polisi yang tidak mudah percaya dengan keterangan pelaku pun mengambil sampel bercak darah tersebut.
Lalu, polisi melalui petugas medis mencocokkan bercak darah tersebut dengan darah korban dan hasilnya cocok.
Hasil autopsi terhadap korban juga ditemukan sejumlah luka di tubuh korban.
"Ada luka di tubuh korban banyak. Ada luka sobek di bawah mata, kemudian luka di kepala memar, dan daerah kemaluan juga ada," ucap dia.
Dikatakannya, dari hasil autopsi yang dilakukan, petugas menemukan petunjuk lain bahwa memang korban tewas karena dianiaya.
"Setelah beberapa kali kami melakukan gelar perkara, kami berkeyakinan dan menetapkan istri dari korban adalah pelaku sementara," katanya.
Namun untuk kepastian, polisi hingga kini masih mendalami motif kasus pembunuhan tersebut.
"Untuk motif masih kami dalami, karena sampai sekarang pelaku belum mengakui perbuatannya. Tapi kami berkeyakinan dengan bukti-bukti dan hasil olah TKP yang kami temukan," ucapnya.
Alex menyampaikan, pihaknya juga masih melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan pelaku lain dalam kasus pembunuhan tersebut.
"Masih kami selidiki (pakai apa dianiaya). Masih ada satu lagi dugaan kami pelakunya, tapi belum ditemukan," kata Alex.
Melawan Saat Ditangkap
Berdasarkan bukti yang ada, polisi pun bergerak menangkap Dr Tiromsi Sitanggang.
Penangkapan dilakukan di rumahnya, Sabtu (14/9/2024) sekira pukul 11.00 WIB.
Saat ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan.
Baca juga: Sosok Suami Diduga Dibunuh Istrinya yang Merupakan Dosen di Medan, Alami Stroke Disebut Tak Nafkahi
"Tersangka ini sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Pelaku ditangkap di rumahnya," kata Kompol Alexander Putra Piliang.
Dr Tiromsi Sitanggang kini harus merasakan dinginnya sel tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat Pasal 340 subsider 338 subsider 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman pidana mati atau sekurang-kurangnya 20 tahun.
Hingga kini polisi masih terus melakukan pendalaman karena menduga ada pelaku lain di balik kasus ini.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News