Kios Pasar 16 Ilir Dirusak dan Dijarah

Perumda Pasar Palembang Jaya Laporkan 12 Pedagang Dugaan Tindak Pidana Penyerobotan Tanah Pasar 16

Penulis: andyka wijaya
Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Harris Munandar Ilham (39) karyawan Perumda Pasar Palembang Jaya didampingi Kuasa Hukum Suharyono mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (13/9/2024), sore

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG -- Perumda Pasar Palembang Jaya resmi melaporkan 12 orang pedagang terkait tindakan pidana penyerobotan tanah.

Harris Munandar Ilham (39) selaku karyawan dari Perumda Pasar Palembang didampingi Kuasa Hukum Suharyono mengatakan semenjak 3 Januari 2016 sampai sekarang di Gedung Pasar 16 Ilir Kelurahan 16 Ilir Kecamatan IT I, Palembang, dimana diduga 12 orang terlapor menguasai lahan milik Perumda Pasar Palembang Jaya.

"Terlapor tidak mau meninggalkan Pasar 16 sejak masa berlaku SHMSRS mereka habis dari tanggal 3 Januari 2016 hingga saat ini, akibatnya revitalisasi pembangunan Pasar 16 Ilir menjadi terhambat," katanya kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (13/9/2024), sore. 

Ditempat yang sama, Suharyono mengatakan, kedatangan dirinya mendampingi pelapor untuk melaporkan sejumlah pedagang yang memiliki, menguasai, menempati, bidang tanah tanpa hak atau tanpa izin dari pemegang haknya yang sah atau kuasanya.

"Dan juga kita melaporkan atas dugaan menjual, menyewakan, mengalihkan hak atas tanah dan bangunan yang bukan haknya kepada orang lain, itu yang kita laporkan," kata Suharyono ditemui usai mendampingi pelapor di SPKT Polrestabes Palembang. 

Lanjutnya, sementara ini ada 12 pedagang yang kita laporkan namun nanti akan kita kembangkan lagi. "Dengan berakhirnya hak guna bangunan dan kerjasama antara PD Prabu Makmur dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang yang sekarang sudah dikelola Perumda Pasar Palembang Jaya yakni Tahun 2016 sampai sekarang atau kurang lebih 8 tahun," jelasnya.

Lebih jauh Suharyono mengatakan pihak Perumda Pasar Palembang Jaya sudah berkali - kali memberikan pengumuman dan himbauan untuk mengosongkan terhadap lahan dan bangunan itu.

"Namun sampai saat ini pedagang tersebut tidak kunjung keluar, bahkan mengajak yang lain untuk tetap bertahan. Kini kita sudah melaporkan dan menunggu pengembangan ditingkat penyidikan kepolisian," tutupnya 

(*)

Berita Terkini