Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Media sosial dihebohkan dengan video oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi meminta uang kepada pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Dalam video tersebut terlihat mobil operasional Satpol PP kecamatan Bekasi Barat berplat merah dengan nomor B 9052 KTA menepi di pinggir jalan Kalimalang Raya, Jakasampurna Kota Bekasi, Jawa Barat.
Tak lama berselang, datang salah seorang pedagang kaki lima dipinggiran jalan dan menghampiri mobil operasional tersebut.
Rupanya saat itu sang pedagang memberikan sesuatu.
Setelah menerima barang itu, petugas pun langsung memacu kendaraannya tanpa melakukan penertiban.
Padahal dipinggir jalan tersebut terlihat para pedagang dengan santai berjualan.
Melihat kejadian itu, sang perekam video memergoki aksi pungli yang diduga dilakukan oleh oknum petugas tersebut.
Saat ditanya minta setoran, sang petugas dengan santai menjawab bukan.
Terkait hal ini, KasatSatpol PP Kota Bekasi Karto membenarkan kejadian di dalam video yang viral.
Ia bahkan telah melakukan introgasi terhadap satu dari tiga oknum anggotanya yang ada di video viral itu yang berstatus tenaga kerja kontrak (TKK).
Karto menilai jika hal tersebut bukan pungutan liar pungli lantaran tidak dilakukan setiap hari.
Selain itu kini pihaknya sudah memberikan hukuman kepada oknum anggotanya tersebut.
Karto menyebutkan, anak buahnya itu sudah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News