Menurut Aspin andai masih terdapat kekurangan akan dilakukan perbaikan paslon diminta melengkapi berkas pada tanggal 6-8 September 2024 mendatang.
"Berlanjut ke tahapan penelitian kembali kalau nantinya ada perbaikan," ungkapnya.
Selain itu akan ada masa masukkan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan, bila ada maka akan dilakukan klarifikasi atas masukan itu.
"Klarifikasi akan dilakukan mulai 15-21 September mendatang, barulah penetapan akan dilakukan 22 September 2024 Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak MS (TMS)," ujarnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com