Berita Matahati Pilgub Sumsel 2024

Partai Kebangkitan Nusantara Usung Mawardi Yahya-Anita Noeringhati di Pilgub Sumsel 2024

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) memberikan Model B.1-KWK Parpol kepada pasangan Matahati untuk maju pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumsel pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya dan R.A. Anita Noeringhati (Matahati) terus berdatangan dan kali ini dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). 

Sebagai bentuk dukungan, PKN memberikan Model B.1-KWK Parpol kepada pasangan Matahati untuk maju pada Pilgub Sumsel 2024.

Model B.1-KWK Parpol atau Persetujuan Pencalonan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) itu, diserahkan secara langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pimpinan Nasional (PIMNAS) PKN, Dr. Sri Mulyono, S.Sos., M.M.

Penyerahan surat persetujuan tersebut, dilakukan di Kantor PIMNAS PKN yang berada di Jalan Mangunkarso, Jakarta, pada hari Jumat, 23 Agustus 2024, serta diterima langsung oleh Mawardi Yahya dan R.A. Anita Noeringhati.

Baca juga: Partai Gelora Usung Matahati di Pilgub Sumsel, Optimis Mawardi-Anita Bisa Sejahterakan Masyarakat

Sebagai partai baru, PKN berhasil mencatatkan prestasi yang sangat baik di Sumsel. Partai yang berada di bawah kepimpinan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum PIMNAS itu, mendapatkan 1 kursi di DPRD Provinsi, dan 5 kursi di DPRD Kabupaten.

"Dukungan ini semakin menambah semangat kami untuk berjuang bersama masyarakat menuju Sumsel Bangkit Bersama," kata Cawagub Sumsel RA Anita Noeringhati, Jumat (23/8/2024).

Dengan adanya dukungan dari PKN, maka semakin memantapkan langkah Mawardi Yahya dan R.A. Anita Noeringhati untuk memenangkan Pilgub Sumsel dan berusaha sebaik mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, guna menyongsong Indonesia Emas tahun 2045.

Selain PKN, Parpol lainnya yang sudah menyerahkan Model B.1-KWK Parpol yakni Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Berkarya, dan Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkini