Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Pilu nasib seorang bocah tewas dibunuh IF, sang ibu tiri lalu jasadnya dimasukkan dalam karung disebelah rumahnya, di Kecamatan Pontianak Selatan, Kalimantan Barat, Kamis 22 Agustus 2024 malam.
Peristiwa pilu itu berawal saat pelaku, IF memarahi korban AN (6) yang baru pulang sekolah pada hari Senin tanggal 19 Agustus 2024 pukul 11.00 WIB.
Baca juga: Permintaan Terakhir Bocah 6 Tahun di Pontianak Sebelum Dibunuh Ibu Tiri, Ingin Punya Meja Belajar
IF kemudian mengunci korban diluar rumah dalam keadaan hujan deras semalaman dan tidak diberi makan.
Ia membiarkan AN diluar rumah semalaman.
Lalu pada keesokan harinya pada Selasa 20 Agustus 2024 pukul 11.00 WIB, IF melihat korban di halaman belakang rumah dalam keadaan lemas.
Saat itu IF membawa masuk korban ke dalam rumah dan menyuruh korban untuk mandi.
"Saat melihat korban berjalan dalam keadaan lemas dan sempoyongan, pelaku tidak sabar dan mendorong korban di depan kamar mandi, hingga korban terjatuh dan kepala korban terbentur ubin lantai kamar mandi," ungkap Kabid Humas Polda Kalbar Kombespol Raden Petit Wijaya dilansir dari Tribun Pontianak.
Korban kemudian dimandikan oleh pelaku dan setelah mandi korban disuruh duduk di ruang depan TV.
Namun karena merasa lemas, korban mencoba untuk berbaring di tempat tersebut.
Meski kondisi korban lemas, pelaku justru tetap tidak memberinya makan dan hanya memberi minum kepada korban sambil memarahi korban.
Berlanjut hingga sore hari setelah waktu sholat Ashar, korban dikatakan IF semakin lemas.
Lalu IF meninggalkan korban di ruang TV untuk menyusui dan menidurkan anak kandungnya yang masih bayi.
Setelah menidurkan anak kedua, pelaku keluar kamar dan melihat korban sudah susah bernafas.
Lalu IF mencoba memberikan bantuan pernafasan yaitu dengan cara meniup mulut dan menekan dada korban.
Setelah diberi nafas buatan, pelaku mengatakan bahwa korban kembali bernafas dengan teratur.
Namu selang beberapa menit kemudian, pelaku melihat korban kembali susah bernafas dengan ditandai oleh pernafasan yang tersengal-sengal.
Selanjutnya ketika pelaku mendekati korban dan hendak membantunya untuk memberikan bantuan pernafasan kembali, pelaku mendapati korban sudah tidak bernafas lagi.
Baca juga: Ibu Kandung Syok Anaknya Dibunuh Ibu Tiri di Pontianak, Minta Keadilan Berharap Dihukum Setimpal
Baca juga: Sosok Briptu Putri Sirty Cikita Sabunge Polwan Viral yang Marahi Orang Makan Saat Diajak Ngobrol
Sesaat kemudian pelaku melakukan pengecekan pada jantung korban dan benar bahwa detak jantung korban telah berhenti.
Setelah memastikan detak jantung korban berhenti dan korban juga tidak bergerak sama sekali, IF mengalami kepanikan dengan berjalan keluar masuk area ruang TV dan halaman belakang rumah.
"Saat IF menyeret korban ke halaman belakang rumah dekat kompor dan mencari plastik sampah. Lalu setelah mendapatkan palstik dan karung, IF langsung membungkus tubuh korban dengan beberapa plastik dan kemudian memasukkan tubuh korban ke dalam karung yang sudah dipersiapkan, serta menyeret dan mendorong tubuh korban ke dalam celah antara dinding rumah pelaku dan tetangga sebelah/dinding rumah orang lain," ungkap Petit.
Sempat Karang Cerita
Dikutip dari TribunPontianak, ibu tiri almarhum Ahmad Nizam Alfahri (6) berinisial IF (24) yang juga tersangka kasus temuan jasad dalam karung, sempat mengarang cerita untuk menutupi perbuatannya.
Berdasarkan pemeriksaan polisi terhadap tersangka dan keterangan sejumlah saksi, IF mengarang cerita bahwa anak tirinya itu dijemput dua orang tidak dikenal suruhan ibu kandungnya.
Bahkan IF sempat ikut datang ke Polda Kalbar bersama suaminya untuk melaporkan bahwa korban Ahmad Nizam Alfahri hilang.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombespol Raden Petit Wijaya mengungkapkan, pada Rabu 21 Agustus 2024, ayah korban bernama Ichan pulang bekerja dari Kabupaten Sintang.
Saat itu Ichan tidak menemukan putranya, karena biasanya sang putralah yang selalu membukakan pintu.
Ketika menanyai, IF mengaku bahwa Nizam sudah diberikan kepada dua orang laki-laki yang mengaku disuruh oleh ibu kandung Nizam untuk menjemput korban.
Namun, setelah Ichan mengonfirmasi kepada mantan istri, ternyata sang mantan istri mengatakan tidak pernah memerintahkan hal itu.
Saat itu Ichan dan mantan istrinya sempat percaya, dan menganggap bahwa korban telah diculik oleh orang.
Selanjutnya masih pada hari yang sama saat malam hari, Ichan dan IF mendatangi Mapolda Kalbar untuk membuat laporan polisi tentang penculikan.
"Pada malam hari itu juga, personel piket mendatangi rumah pelapor dan melakukan beberapa pemeriksaan di dalam rumah serta mengecek keberadaan CCTV baik di rumah pelapor dan tetangga pelapor, namun petugas tidak mendapati hasil rekaman CCTV tersebut," ungkap Petit.
Selanjutnya pada Kamis 22 Agustus 2024 setelah sholat subuh, Ichan ditelepon oleh mertuanya yang ada di Sumatera dan menyampaikan bahwa anak pelapor telah meninggal dan posisi korban masih berada di sekitaran rumah.
Mertua pelapor mengatakan bahwa yang mendapatkan informasi langsung dari pelaku yang merupakan anak mereka sendiri.
Setelah mencari di dalam dan luar rumah, mereka tak kunjung menemukan anaknya (Nizam, Red).
Kemudian pada sore hari, Ichan pergi ke halaman belakang rumah dan mendapati bau tidak sedap di sekitaran dirinya.
Kemudian pelapor mencari tahu asal-muasal bau tersebut dan didapati dari celah sempit dinding di belakang rumahnya.
Setelah dilakukan pencarian terhadap penyebab dari bau itu, akhirnya Ichan melihat sebuah benda yang berat dan terbungkus plastik.
Setelah dibuka akhirnya terlihat sepasang kaki kecil yang terbungkus plastik warna hitam dan hijau.
Saat pelapor menarik kaki kecil tersebut dan benar adanya bahwa kaki itu adalah kaki anak kandungnya yang dinyatakan hilang diculik pada Rabu 21 Agustus 2024.
"Setelah menarik dan mendapati seluruh tubuh anaknya, sang ayah menanyakan kepada istrinya kenapa anak kandungnya ditemukan dalam plastik dan karung serta dalam keadaan mati. Saat itu IF tetap mengatakan tidak tahu. Selanjutnya sang ayah membawa pelaku ke ruang piket Ditreskrimum Mapolda Kalbar untuk meminta bantuan petugas guna menginterogasi IF," papar Petit.
Setelah dilakukan interogasi oleh petugas, akhirnya IF mengakui bahwa dialah yang melakukan perbuatan yang menyebabkan korban meninggal.
Tidak hanya itu IF juga lah yang membungkus mayat korban menggunakan plastik dan karung hingga menyembunyikan mayat korban di celah dinding samping bagian dalam rumahnya.
Kata RT
Ketua RT 002 di lokasi sekitar, Yana menjelaskan, saat itu korban ditemukan sekira pukul 19:00 WIB.
"Ditemukannya habis magrib gitu lah di samping rumah dan sudah agak bau dan bengkak," katanya kepada tribunpontianak.co.id.
Baca juga: Kisah Norlichan Amoy Siswa SMA Tinggal di Perbatasan 2 Negara, Harus Pulang Cepat Bak Cinderella
Ia juga menjelaskan posisi korban saat itu sudah berada di dalam karung.
"Posisinya dalam karung, terus ditutup mengunakan jas hujan, terus ditutup lagi dengan pakaian kotor, dan terakhir ditutup lagi menggunakan keramik," jelasnya.
Sebelumnya, korban sempat dilaporkan hilang oleh orangtuanya ke kepolisian.
Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan pihak kepolisian untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.
Sementara itu, pihak KPAD Pontianak juga belum bisa memberikan komentar.
"Kami masih berkoordinasi," kata Ketua KPAD Kota Pontianak, Niyah Nuryati.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News