CPNS dan PPPK 2024

Cara Membeli Materai Elektronik Untuk Daftar CPNS dan PPPK 2024, Berikut Linknya

Penulis: Hartati
Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Cara Membeli Materai Elektronik Untuk Daftar CPNS dan PPPK 2024, Berikut Linknya

TRUBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemerintah tengah membuka penerimaan untuk seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Diketahui, proses pendaftaran akan dilakukan melalui portal SSCASN BKN mulai, Selasa (20/8/2024) pukul 17.08.45 WIB sampai dengan 6 September 2024 mendatang.

Dikutip dari laman resmi BKN.go.id, informasi ketersediaan formasi dan keterangan jabatan yang dibuka, termasuk detail job desk, serta
kisaran penghasilan akan tersedia di portal SSCASN pada kolom menu pencarian informasi.

Plt Kepala BKN, Haryomo Dwi Purtanto menyebut pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) menyediakan formasi CPNS Tahun 2024 sebanyak 250.407 bagi 69 Instansi pusat dan 478 instansi daerah.

Untuk daftar lowongan kuota formasi per instansi kementerian atau lembaga atau daerah pemerintah akan diumumkan oleh masing-masing instansi secara bertahap dan dapat dicek pada menu pencarian informasi secara berkala.

Jadi calon pelamar diminta selain mengecek lowongan formasi melalui kanal penerimaan CPNS Tahun 2024 di masing-masing instansi, pelamar juga dapat melihat keterangan formasi jabatan yang akan dilamar pada menu pencarian informasi tentang detail formasi di portal SSCASN BKN.

"Secara keseluruhan proses rekrutmen CPNS akan melibatkan sejumlah instansi yang tergabung di Panselnas," katanya.

Proses itu mulai dari aspek kesiapan dukungan infrastruktur seperti akses penyediaan jaringan komunikasi data penyelenggaraan dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Teknologi (BAKTI) Kominfo, monitoring keamanan teknologi informasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), monitoring teknologi infrastruktur dengan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), serta penyediaan elektronik materai bersama dengan Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI).

Mengingat salah satu syarat yang dapat mendaftar menjadi CPNS adalah Warga Negara Indonesia, BKN melakukan interoperabilitas data calon pelamar dengan data kependudukan yang dikelola Dukcapil Kemendagri selaku instansi yang bertanggung jawab atas data kependudukan.

Tujuannya agar data pelamar melalui portal SSCASN dapat terverifikasi secara sistem sesuai di data Dukcapil tercatat yang tercatat di kependudukan yang
Kemendagri.

Pelamar diminta mempersiapkan dokumen-dokumen administratif yang menjadi persyaratan dalam proses pendaftaran CPNS/SSCASN, termasuk surat pernyataan dan surat lamaran yang memerlukan penggunaan meterai.

Pemerintah telah mewajibkan pelamar menggunakan e Meterai sebagai pengganti meterai tempel dalam memenuhi persyaratan pendaftaran tersebut dalam upaya mewujudkan sistem seleksi full elektronik dan memudahkan para calon pendaftar untuk menyiapkan administrasi 24/7 dimana pun dan kapan pun.

Maka dari itu, salah satu langkah yang dapat para pelamar lakukan dari sekarang adalah menemukan platform pembelian dan pembubuhan e-Meterai untuk dokumen elektronik yang dibutuhkan.

Dalam rangka memperoleh pengalaman yang efisien dalam proses pendaftaran Peruri bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN RI) pada tahun 2023 telah meluncurkan platform khusus bagi para CASN untuk bisa mendapatkan e-Meterai secara mudah yang terintegrasi dengan website Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yaitu platform https://meterai-elektronik.com/

Calon pelamar dapat melakukan pembelian e Meterai melalui website https://meterai-elektronik.com/, Penting untuk diingat bahwa dalam menghadapi proses seleksi CASN, calon pelamar perlu memastikan kalau mereka mendapatkan e-Meterai dari sumber yang resmi dan terverifikasi.

Oleh karena itu, https://meterai-elektronik.com/ menjadi pilihan utama yang kami rekomendasikan, mengingat statusnya yang sah dan terintegrasi dengan BKN dalam menyediakan e-Meterai, untuk proses pendaftaran untuk mendapatkan akun e-Meterai dilakukan secara langsung pada portal seleksi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yaitu https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

Baca juga: Sudah Daftar CPNS 2024, Peserta Dipastikan Tak Bisa Lagi Ikut PPPK

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2024 Kabupaten Musi Rawas Bisa Dilakukan Mulai Hari ini 20 Agustus, Pukul 17.08 Wib

Berikut tata cara pendaftaran dan pembelian e-Meterai melalui website https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login

1.Buka laman google chrome lalu ketik https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login

2. Anda dapat login menggunakan NIK dan Password yang sudah didaftarkan, kemudian klik ‘Masuk’

3. Isi Biodata diri dan Jabatan Formasi yang dipilih sampai tahap 5 Unggah Dokumen

4. Pada Bagian Unggah Dokumen Klik “Cek Akun e-Meterai”

5.    Pilih “Registrasi E-Meterai”

6. Masukan e-Mail dan password e-Meterai yang kamu inginkan dan klik “Submit".

7. Cek Inbox e-Mail yang kamu daftarkan dan klik “Aktivasi Akun”

8. Akun kamu akan di-redirect menuju website https://meterai-elektronik.com/

9. Log in menggunakan akun e-Meterai yang telah kamu buat

10. Pilih menu “Pembelian”

11. Input jumlah kuota e-Meterai yang kamu ingingkan dan klik “Bayar”

12. Pilih metode pembayaran yang diinginkan dan klik “bayar”

13. Selesai dan log in kembali ke akun e-Meterai kamu yang ada di website SSCASN dan klik “baiklah” 

14. Kamu siap melakukan pembubuhan di website SSCASN ataupun di website https://meterai-elektronik.com/

Jika pelamar mengalami kendala dalam mengakses e-Meterai saat SSCAN pada website https://meterai-elektronik.com/  bisa menghubungi 24/7 kontak helpdesk kami di bawah ini dan cukup pilih salah satu saja yah:

Helpdesk 1 ; Email : c3.peruri@sigma.co.id atau WA : 0811-8549-110

Helpdesk 2 ; Email: cs@pajakku.com atau WA : 0811-1911-9393

Helpdesk 3 ; Email : helpdesk@peruridigit.co.id atau https://support.peruridigit.co.id/

Helpdesk 4 ; Email: casn-support@vas.id atau WA : 0852-1517-9876

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

 

 

 

 

Berita Terkini