TRIBUNSUMSEL.COM - Nenek Minati (70) digugat anak, menantu dan cucu di Jember, Jawa Timur karena soal warisan.
Di usia tuanya, nenek Minati kini harus berurusan dengan hukum.
Hal itu lantaran ia digugat anaknya sendiri yang bernama Dasri, menantunya, Muzakki Rahman, dan cucunya, Yunus Pratama Muzakki.
Adapun kasus ini bermula dari kasus pencurian yang dilakukan para penggugat.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Minati, Lukman Hakim.
Saat itu, Darsi memanen buah jeruk di kebun milik ibunya. Akhirnya, sang ibu melaporkan kasus tersebut ke Polsek Semboro.
"Diawali peristiwa tindak pidana yang dilakukan oleh anak kandung, menantu dan cucu dari klien kami. Sehingga klien kami melaporkan tiga keluarganya ke Polsek Semboro," kata Lukman, Jumat (16/8/2024). Dikutip dari Surya.co.id
Menurutnya, Polsek Semboro Jember telah menerapkan tiga penggugat karena terbukti melakukan pencurian buah jeruk di lahan milik Minati.
Setelah ditetapkan tersangka, kata Lukman, ketiga maling buah jeruk justru menggugat kilennya di PN Jember dengan tuduhan melakukan tindakan melawan hukum atas kepemilikan tanah.
"Dengan dalih kalau klien kami melakukan tindakan melawan hukum atas kepemilikan tanah. Padahal tanah itu sebetulnya memang dikelola oleh klien kami," kata Lukman.
Ia menyatakan, hal ini perlu diluruskan, sebab kliennya lah yang memilik hak atas lahan jeruk itu.
Baca juga: Kisah Pilu Nenek 70 Tahun di Jember Digugat Anak, Menantu dan Cucu Sendiri Gegara Pencurian Jeruk
Justru tiga penggugat itu yang melakukan tindakan melawan hukum.
"Karena melakukan pencurian buah jeruk yang sebetulnya ditanam oleh ibu mereka atau klien kami. Ini yang perlu kami luruskan," ucap Lukman.
Baca juga: Kisah Subur Curi Motor Demi Biaya Melahirkan Istri, Kini Sujud Syukur Bebas Lewat Restoratif Justice
Dia juga mengatakan, hakim PN Jember pada agenda sidang perdana ini melakukan mediasi antara penggugat dan tergugat. Lukman ingin kasus ini berakhir damai.
"Karena biar bagaimana pun kasus ini melibatkan ibu dan anak kandungnya. Kami selaku kuasa hukum berdoa semoga cepat selesai dan tidak berkepanjangan," paparnya.