HUT RI

13 Napi Lapas Kayuagung Dapat Remisi Bebas di Hari Kemerdekaan RI, Diimbau Terus Memperbaiki Diri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PJ Bupati OKI, Ir. Asmar Wijaya memberikan pesan kepada warga binaan dan narapidana Lapas Kayuagung yang mendapat remisi HUT ke 79 RI, Sabtu (17/8/2024).

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Sebanyak 13 narapidan di Lapas Kelas IIB Kayuagung bisa langsung menghirup udara bebas karena mendapat remisi di momen HUT ke 79 RI, Sabtu (17/8/2024).

Tercatat dari total 1.056 penghuni Lapas Kelas IIB Kayuagung, ada 860 warga binaan pemasyarakatan (WBP) peroleh  pemotongan masa tahanan alias remisi di hari kemerdekaan Republik Indonesia.

Dari jumlah tersebut, 13 orang diantaranya langsung bebas. 

Dikatakan oleh Kalapas Kelas IIB Kayuagung, Jefri Ginting dari jumlah 860 yang diusulkan mendapatkan remisi ke kantor wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan. Semuanya telah dipenuhi.

"Hasilnya memenuhi persyaratan dan yang mendapat remisi pemotongan ada 847 orang dan 10 orang langsung bebas. Sedangkan 3 orang lagi menjalani masa subsider," katanya kepada wartawan pada Sabtu (17/8/2024) sore.

Masih kata Jefri, jumlah narapidana dan WBP yang mendapatkan remisi ini terdiri warga binaan dewasa dan anak. Berasal dari berbagai macam kasus tindak pidana umum. 

Baca juga: Bebas Penjara di Hari Kemerdekaan RI, Mustika Napi Lapas Lubuklinggau Tak Sabar Temui Keluarganya

"Mereka yang mendominasi kasus  narkoba, pencurian, pembunuhan, penganiayaan, penipuan dan lainnya. Adapun untuk jumlah penghuni Lapas Kayuagung saat ini sebanyak 1.056 orang," jelasnya.

Disebutkan, ada ratusan WBP yang menerima remisi telah memenuhi persyaratan yaitu sudah menjalani masa pidana di lapas/rutan lebih dari enam bulan, terhitung hingga tanggal 17 Agustus 2024.

"Remisi umum (RU) 1 ini dapat di berikan sebanyak 1 sampai 6 bulan sesuai masa hukuman pidana yang telah dijalani para narapidana," bebernya.

Ditambahkan jefri, yang menerima remisi terdiri dari 1 bulan sebanyak 122 orang, 2 bulan sebanyak 215 orang, 3 bulan sebanyak 260 orang.

Selain itu, remisi 4 bulan sebanyak 146 orang, 5 bulan ada 109 orang dan 6 bulan sebanyak 8 orang. 

"Pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan atas perbaikan perilaku mereka selama di lapas. Kami berharap ini dapat menjadi motivasi bagi mereka untuk terus memperbaiki diri," harapnya.

Selain pengumuman remisi, juga menampilkan hasil karya tangan para narapidana, seperti produk sablon, mug dan mainan kunci yang sebagai bagian dari program pembinaan.

Hadir dalam pemberian remisi PJ Bupati OKI, Ir. Asmar Wijaya yang menyebut kemerdekaan merupakan rahmat dan nikmat yang patut disyukuri dengan cara memberikan kontribusi berarti untuk negeri. 

"Pemberitaan remisi bagi warga binaan jelas bukan bersifat sukarela tetapi ini merupakan apresiasi atas penilaian yang objektif dan terukur," kata Asmar.

Halaman
12

Berita Terkini