Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Malang nasib yang dialami Rian Aprianto (26) warga Jalan Alifatan Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih.
Rian terpaksa merayakan hari kemerdekaan Republik Indonesia di sel tahanan Mapolsek Prabumulih Barat karena ulahnya yang melakukan pencurian rumah warga.
Rian Aprianto diamankan team beruang madu Polsek Prabumulih Bara.
"Tersangka kita amankan karena melakukan pencurian rumah warga dan mengambil tabung gas, kompor dan kuali," ungkap Kasi Humas Polres Prabumulih AKP Barisi Sijabat kepada wartawan, Jumat (16/8/2024).
Baca juga: Viral Begal Beraksi di Jalan Lingkar Timur Prabumulih, Pelaku Dikepung Warga, Motor Korban Ditinggal
Baca juga: Viral Warga Curi Bahan Bakar Dari Gerbong Tangki BBM Saat Stop di Stasiun Kereta Api Prabumulih
Kasi Humas mengungkapkan penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan ke beberapa saksi dan hasil penyelidikan di lapangan yang keterangannya mengarah kepada pelaku.
"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di seputaran Jalan Jendral Sudirman yang pada saat itu sedang membawa stik hendak memancing," katanya.
Lebih lanjut Kasi Humas mengatakan dalam rangka Ops Sikat Musi ini memaksimalkan pengungkapan pidana curhat, curas dan curanmor (3C) di wilayah hukumnya.
"Selanjutnya pelaku dalam pemeriksaan intensif, pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," tegasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com