"Keluarga dan Armor minta doa mudah mudahan Armor dan keluarga beserta istrinya diberikan jalan paling baik oleh Allah menyelesaikan masalah ini," ujar Irawansyah.
Meski demikian, Irawansyah belum mengetahui apakah kasus ini nanti bisa diselesaikan secara damai.
"Untuk upaya damai, saya belum tahu. Tetapi Undang-Undang memungkinkan ke arah sana melalui restorativ justice," jelasnya.
Armor Toreador Akui KDRT Cut Intan Nabila
Diketahui jika saat dihadirkan dalam konferensi pers terkait kasus kekerasan dan penganiayaan terhadap Cut Intan Nabila, Armor hanya bisa tertunduk lesu.
Saat itu Armor yang diborgol dan berseragam oranye mengakui perbuatannya sudah lebih dari 5 kali melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Lebih dari 5 kali, dari 2020," kata Armor dalam jumpa pers di Polres Bogor, Rabu (14/8/2024) dilansir dari Kompas.com.
Baca juga: Sosok Armor Toreador Suami Cut Intan Nabila Selebgram & Atlet Anggar, Diungkap Istri Lakukan KDRT
Baca juga: Momen Wartawan Jitak Kepala Armor Toreador KDRT Selebgram Cut Intan Nabila, Ramai Didukung Netizen
Pada kesempatan itu Armor mengatakan bahwa tetangga maupun orangtuanya mengetahui adanya kekerasan ketika ia dan Intan bertengkar.
"Tahu, Pak," jawab Armor singkat saat ditanya polisi.
Kapolres Bogor AKBP Rio Hanggoro mengatakan, Armor Toreador telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan.
"Penyelidikan sudah dinaikkan ke penyidikan dan kami telah melakukan penagihan terhadap ATG ini dengan pasal berlapis," kata AKBP Rio dalam konferensi pers di Polres Bogor, Rabu (14/8/2024).
Polisi akan menjerat Armor Toreador dengan pasal berlapis atas tindakannya terhadap Cut Intan Nabila.
"Satu, pasal kekerasan fisik dalam rumah tangga atau KDRT Pasal 44 Ayat 2 UU No 23 Tahun 2004 dengan ancaman 10 tahun penjara," kata Rio.
Armor Toreador juga akan dijerat dengan pasal kekerasan terhadap anak dan penganiayaan Pasal 351 KUHP.
Motif Armor Toreador KDRT Cut Intan Nabila